Klatentv.com–tahun 2015 kekerasan fisik terhadap anak di kabupaten klaten tergolong tinggi. Dari laporan yang masuk ke polres klaten sedikitnya ada 33 kasus, ironisnya 22 kasus diantaranya berupa kekerasan seksual anak sementara sisanya 11 kasus berupa kekerasan fisik.
Berkaitan dengan hal itu, Polres Klaten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Diknas, instansi terkait Kabupaten Klaten serta tokoh agama dan masyarakat di Aula Satya Haprabu. Kamis (19-11-2015).
FGD yang dimotori Sat Binmas Polres Klaten ini, terbagi menjadi 2 season diantaranya season mencari akar masalah dan season mencari solusi mengenai pelecehan, kekerasan fisik dan seksual terhadap anak yang marak terjadi akibat perkembangan zaman saat ini di wilayah Kabupaten Klaten.
Berbagai akar masalah di sampaikan dalam gelar FGD itu, Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan bahwa menurut data Pengadilan Agama Kabupaten Klaten, terdapat dispensasi nikah 132 karena 100 % perempuannya hamil diusia SMP.
”Masalah ini terjadi karena kurangnya kontrol social, kemajuan teknologi, mengendornya masyarakat yang kurang peka terhadap lingkungannya, serta lemahnya komitmen dari para pemimpin akan aspek masalah itu,” tambah Ketua Dai Kamtibmas Kab. Klaten H. Syamsuddin Asrafi.
Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo menegaskan solusi dari berbagai akar masalah akan di tangani dengan instansi terkait. Diantaranya dengan meningkatkan fungsi kepolisian preventif, preemtif serta represif. Harapannya pelecehan, kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Klaten zero / tidak ada lagi kasus itu.