Klatentv.com- 40 Sekolah Dasar (SD) di kabupaten klaten akan diregrouping karena minim murid. Penggabungan disebabkan jumlah siswa di 40 SD tersebut kurang dari 60 anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasi TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Suroyo. Menurutnya dari tahun 2011 lalu Disdik Klaten sudah menggabungkan 35 SD. Dan untuk kedepannya, akan ada sekitar 40 SD yang berpotensi untuk digabungkan karena jumlah siswanya kurang dari 60 anak. Total di kabupaten klaten ada sekitar 800 SD swasta dan negeri yang tersebar di wilayah kota bersinar.
“Minimnya murid membuat biaya pendidikan di sekolah-sekolah itu menjadi mahal dan guru cenderung malas untuk mengajar. Menyebabkan prestasi para murid jadi jelek. Padahal bila murid sedikit, prestasinya seharusnya bagus, seperti ditempat les privat,”tuturnya,Kamis (26/2).
Suroyo melanjutkan, untuk tahun ini sudah ada satu SD yang mengajukan permohonan untuk penggabungan, yakni Sd di Kecamatan Karangdowo.
“Penggabungan SD ini, sesuai dengan peraturan Bupati Klaten. Penggabungan ini melihat potensi perkembangan sekolah tersebut. Jika dalam jangka waktu satu tahun hingga dua tahun sekolah tidak berkembang dan hanya memiliki murid dibawah 60 anak,”tuturnya.
Namun proses penggabungan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak, pihak Disdik Klaten juga melihat faktor lain. Dianataranya SD tersebut satu-satunya sekolah di wilayah itu atau tidak dan pertimbangan jarak untuk anak-anak jika SD tersebut digabung.
“Kami tidak ingin ada anak-anak yang kesulitan bersekolah dan mencari sekolah di luar Klaten setelah SD di wilayah itu digabung. Tapi, kalau ada SD yang ingin dipertahankan untuk tidak digabung, maka komite, guru, dan pemerintah desa harus bertanggung jawab untuk meningkatkan potensi sekolah itu agar jumlah siswanya tidak semakin merosot,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengatakan penggabungan SD tersebut sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Ia juga menyatakan munculnya SD swasta berpengaruh pada semakin berkurangnya jumlah siswa di SD negeri.
“Setiap kecamatan ada SD yang berpotensi digabung, tetapi kami tetap mempertimbangkan beberapa hal. Beberapa waktu lalu, kami mendapat informasi dari pemerintah pusat jika dalam satu kelas harus ada 20 anak. Dari kebijakan itu, jumlah SD yang berpotensi digabung bisa bertambah. Apalagi, saat ini banyak SD swasta yang bermunculan,”tutupnya.
