Kota(klatentv.com)- Satreskrim Polres Klaten berhasil mengamankan semjumlah remaja pembuat balon udara yang dipasangi petasan dan jatuh di pekarangan warga desa Sabrang kecamatan Delanggu klaten. Balon udara tersebut beberapa waktu lalu merusakan sejumlah kaca jendela rumah warga akibat kerasnya ledakan petasan. Polres Klaten bahkan harus meminta bantuan dari tim Penjinak Bom dari Satuan Brimob di Surakarta untuk menjinakkan petasan berbobot sekitar 1 kilogram tersebut.
“setelah ada laporan dari masyarakat tentang jatuhnya sebuah balon udara di pekarangan warga desa Sabrang kecamatan Delanggu yang disertai dengan dua kali ledakan dari mercon yang ada di dalam balon udara tersebut, petugas dari Polres Klaten langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.” uangkap Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu di hadapan wartawan saat gelar konperensi pers hari Selasa (18/5) siang di Mapolres Klaten.
Dari olah TKP dan penyelidikan terhadap barang bukti yang didapat, polisi berhasil mendapatkan petunjuk terkait siapa pembuat dan yang menerbangkan balon udara tersebut. Dari situ kemudian Tim Resmob Polres Klaten langsung meluncur ke Magelang dan berkoordinasi dengan Polres Magelang untuk mengamankan para pembuat dan yang menerbangkan balon udara yang ternyata sekelompok remaja warga desa Srumbung kecamatan Srumbung kabupaten Magelang.
Sampai saat ini sudah ada lima tersangka yang berhasil diamankan yaitu AG, AP, NT, MM dan N. Kesemuanya warga desa Srumbung kecamatan Srumbung kabupaten Magelang. Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa barang bukti yang didapat berupa balon udara, petasan dan kain di desa Sabrang kecamatan Delanggu sama dan identik dengan balon udara yang mereka buat dan mereka terbangkan pada hari Senin (17/5) sekitar jam 07 pagi dari desa Srumbung.
Tim Resmob Polres Klaten berhasil mendapatkan barang bukti berupa sisa sisa bahan pembuatan balon udara dan mesiu yang dipakai membuat mercon dari rumah para tersangka di desa Srumbung.
Para tersangka juga mengaku bahwa pada hari Sabtu (15/5) mereka juga sudah menerbangkan balon udara hingga ketinggian sekitar 150 meter, petasan yang dipasang di dalam balon udara itu meledak dan balon udara terbakar serta jatuh tidak jauh dari desanya.
Namun, saat menerbangkan balon udara kedua, petasan yang terpasang di balon tersebut tidak meledak sehingga balon udara terbang semakin tinggi dan terbawa angin hingga mencapai desa Sabrang kecamatan Delanggu Klaten yang jaraknya dari desa Srumbung Magelang sekitar 50 km.
Dalam kesempatan konperensi pers tersebut juga dihadirkan Aditya, satu orang staf dari Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI yang menjelaskan bahayanya penerbangan balon udara yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Dijelaskan Aditya, sebenarnya masyarakat boleh saja menerbangkan balon udara tetapi harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur, seperti ketinggian terbang balon udara tidak boleh lebih dari 150 meter dari permukaan tanah, menerbangkan balon udara harus ditambatkan pada sebuah tambatan di tanah, menerbangkan balon udara harus di luar area jalur penerbangan dan balon udara yang diterbangkan harus berwarna mencolok.
Balon udara yang diterbangkan secara ceroboh dan sembrono bisa mengakibatkan kecelakaan pada pesawat terbang jika sampai balon udara tersebut tersedot oleh mesin pesawat terbang.
Selanjutnya dari Tim Penjinak Bom SatBrimob Surakarta dijelaskan bahwa meski beratnya mencapai satu kilo tetapi bahan petasan yang dipakai dalam membuat mercon itu termasuk low eksplosive. Namun demikian, yang namanya bahan peledak, jika tidak segera didisposal ( diledakkan) akan membahayakan orang dan bangunan di sekitarnya.
” Makanya begitu kami tiba di lokasi, kami langsung mengamankan bahan ledakan tersebut dan kemudian kami ledakkan ( disposal ) di lokasi yang aman yaitu lapangan tembak yang ada di Polsek Delanggu..” jelas Iptu Maruto dari Tim Jibom SatBrimob Polresta Surakarta.
Untuk meneliti dan menganalisa lebih jauh apakah mesiu yang ditemukan di rumah tersangka itu sama dengan mesiu yang ada dalam petasan atau mercon yang terpasang di balon udara yang jatuh di desa Sabrang Delanggu, Polres Klaten meminta bantuan kepada Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor) Polda Jateng. Hasil analisa dari Tim Puslabfor Polda Jateng ini akan memperkuat bukti pada saat persidangan di Pengadilan besok.