Kemalang,(klatentv.com) – polres klaten terus memperketat beroperasinya alat berat backhoe untuk aktifitas penambangan dilereng merapi, dengan melakukan rasia. Meski demikian sampai saat ini penambangan liar dengan alat berat backhoe masih tetap marak di wilayah kecamatan Kemalang.
Menurut pantauan, saat ini sedikitnya ada sekitar lima belas titik penambangan liar yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Kemalang, seperti Desa Sidoreja, Balerante, Talun, Kendalsari, Tegalmulyo, Tlogowatu maupun Bumiharjo.
Sementara itu desa Tlogowatu menjadi desa yang paling Banyak penambangan liar, kurang lebih lima sampai sepuluh titik penambangan liar beroperasi siang dan malam di kawasan lahan produktif yang mereka sulap menjadi lokasi tambang.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebenarnya mereka juga mau mengurus ijin kegiatan penambangan galian golongan “c” namun terbentur dua hal yaitu biaya pengurusan izin serta akses ke ESDM Provinsi Jawa tengah.
“bahwa untuk mendapatkan surat rekomendasi pertambangan dan ijin operasional harus mengeluarkan ratusan juta rupiah. Pengusaha yang kini telah mengantongi izin juga memanfaatkan oknum yang dekat dengan orang di pemerintahan,” ungkapnya.
Ditempat yang terpisah Camat Kemalang Pri Harsanto menerangkan, pihaknya berulang kali menyampaikan kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang adandan ikut menjaga kelestarian lingkungan.
“sebagai camat topoksi saya hanya mengingatkan kepada Masyarakat melalui Perangkat Desa, disamping itu kami beberapa kali berkoordinasi dengan Muspika tetapi situasi dan kondisinya bisa kita lihat sendiri, penambangan ilegal tetap marak,” keluhnya