Kota (klatentv.com)- Keputusan pencalonan HJT mendampingi AHY di Bursa bacalon Bupati klaten mulai berbuntut. Harjanto (HJT) yang masih aktif menjadi pengurus DPC PDI P tersebut terancam dipecat dari keanggotaan PDI P. ancaman pemecatan langsung dilontarkan Sri Mulyani selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klaten yang juga calon petahana bupati klaten.
“Kalau Pak HJT ingin mencalonkan sebagai cawabup itu merupakan hak asasi. Monggo-monggo saja. Persoalannya, dia masih ber-KTA PDIP Klaten. Kami akan pecat. KTA-nya akan kami nonaktifkan terlebih dahulu. Ini bisa dikategorikan tidak tegak lurus terhadap instruksi partai. Siapa saja yang tidak menyukseskan rekomendasi partai, konsekuensinya harus siap dipecat. Pak HJT pun tidak pernah berkomunikasi dengan saya terkait pencalonannya itu,” ungkap Sri Mulyani di Mapolres Klaten, Rabu (13/5/2020).
HJT diketahui masih memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP Klaten hingga sekarang. Bahkan Kades karanganom, klaten utara ini juga pernah menjadi pengurus di jajaran ranting PDIP Karanganom, pengurus di Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Klaten Utara, dan pengurus DPC PDIP Klaten.
mengabdi di PDIP selama 25 tahun menjadi bekal Harjanto untuk mendaftarkan diri di penjaringan PDIP Klaten sebagai calon wakil bupati sebagai pendamping Sri Mulyani selaku calon bupati (cabup) di Pilkada 2020. Namun Begitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan rekomendasi ke Aris Prabowo untuk mendampingi sri mulyani, HJT akhirnya memilih mendampingi Arif Budiyono (ABY) dan dengan tegas menantang cabup petahana.
Sri Mulyani menilai keputusan kadernya tersebut akibat sakit hati atau terbawa perasaan (baper) lantaran mereka kecewa dengan instruksi DPP PDIP di Pilkada 2020.