Diduga diintervensi, pasar tawangsari batal di rehab


Boyolali (klatentv.com)__ Anggota DPR RI Komisi VI, Endang Srikarti Handayani,  selasa (8/12/2015) malam, menggelar inspeksi mendadak ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Boyolali.  bersama Dinas Koperasi Provinsi Jateng dan pejabat dari Kementerian Koperasi dan UMKM endang ingin mengetahui alasan dinas koperasi dan umkm tidak mau mengeluarkan surat pengalihan rekomendasi revitalisasi pasar tradisional tawangsari kecamatan teras.
Sempat terjadi perdebatan yang cukup sengit antara Endang dan ketua DPRD boyolali S. Paryanto malam itu. Endang menuding Paryanto telah mendikte dinas tanpa alasan yang jelas sehingga tidak mau menandatangani surat rekomendasi pengalihan revitalisasi pasar. Endang juga kecewa dengan sikap dinas karena telah menunjukkan sikap tidak aspiratif.

“Padahal paling lambat Jumat (11/12/2015) harus sudah ditangan kementerian. Kalau tidak selesai, anggaran itu tidak bisa terserap kembali ke kas negara,” jelas Endang

Endang menjelaskan, Dinas Koperasi dan  UMKM (Dinkop dan UMKM) Boyolali awalnya mendapat alokasi bantuan dari kementerian untuk revitalisasi pasar. Juli 2015, Bupati Boyolali telah merekomendasi bantuan itu akan diberikan ke Desa Madu atau Desa Tawangsari. Kebetulan, Desa Madu tidak siap dengan program tersebut sehingga bantuan akan dialihkan ke Tawangsari.
Sementara, Kepala Dinkop UMKM Boyolali, Agus Partono, hingga akhir pertemuan tetap tidak mau mengeluarkan surat pengalihan bantuan tersebut alasannya Desa Tawangsari belum melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan itu. “ Biar dilengkapi dulu, baru kami keluarkan surat pengalihan rekomendasi itu,” Jelasnya
Tak kunjung terbitnya surat rekomendasi hingga menjelang akhir tahun anggaran ini, Endang menuding Dinkop UMKM Boyolali telah diintervensi oleh Ketua DPRD Boyolali, S.Paryanto, untuk tidak menerbitkan surat pengalihan penyaluran bantuan dari Madu ke Tawangsari.

Sementara itu, S. Paryanto membantah telah mengintervensi Dinkop UMKM Boyolali. Dia hanya menyarankan untuk tidak dilakukan pada hari ini sebelum Pilkada. Dia mengklaim tidak punya tendensi apapun dengan dana bantuan tersebut. Bahkan dia siap mengalokasikan dana pendampingan untuk revitalisasi pasar. “Pada dasarnya kami mendukung tapi iki ben pilkada rampung sik,” Tandasnya.

Akibat tidak turunya surat rekomendasi itu, pasar Desa Tawangsari, Kecamatan Teras yang rusak belum bisa dibenahi. Padahal Nilai bantuan revitalisasi pasar itu cukup besar, yakni mencapai Rp 900 Juta.