kota (klatentv.com)- Pemerintah kabupatern klaten menandatangani nota kesepakatan bersama (Mou) dengan kejaksaan negeri klaten dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (tun). Penandatanganan disaksikan ratusan kepala desa serfta kepala skpd dan para camat.
kegiatan diikuti oleh sekitar 580 peserta itu dilakukan oleh bupati klaten sri hartini dan kepala kejaksaan negeri (kajari) klaten sugeng hariadi. Usai penandatanganan dilanjutkan sosialisasi pengawalan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (tp4d).
Sekda klaten jaka sawaldi selaku ketua penitia penyelenggara menjelaskan sosialisasi agar para aparatur sipil negara (ASN) terhindar dari jeratan hukum dalam melaksanakan program kegiatan dan pembangunan, karena sejak awal telah mendapatkan pembinaan. Kejaksaan melalui tp4d memiliki tugas dan fungsi mengawal keberhasilan pembangunan dan pemerintahan melaui upaya pencegahan preventif dan persuasif, terkait perencanaan, pelelangan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Sementara kajari klaten sugeng haryadi mengatakan, sesuai dengan tugasnya, jaksa dapat bertindak didalam maupun di luar pengadilan, memberikan pertimbangan, pelayanan, penegakan hukum dan tindakan hukum yang lain, kaen jaksa sekaligus bertugas sebagai pengacara negara (di lingkungan pemkab) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. setelah ditanda tanganinya mou ini diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat karena pembangunan berjalan lancar dan baik.
bupati klaten sri hartini mengatakan, penandatanganan mou didasari atas situasi dan kondisi saat ini yang mengarah pada perbedaan pandangan dan kepentingan yang sangat rawan gesekan sosial yang mengarah pada pelanggaran hukum. kegiatan ini menjadi titik percepatan kerja sama antar dua lembaga dalam rangka mengoptimalisasikan fungsi sesuai tupoksi sehingga tercapai pemerintahan ‘
“ dengan kerja sama ini skpd dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. dengan kerjasama ini kedepan tidak ada lagi keragu-raguan skpd dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan masing-masing,” ucap sri hartini.
