Klatentv.com—Kabupaten klaten kembali absen dari perolehan adipura 2015, setelah 18 tahun sebelumnya pernah memboyong penghargaan bagi kota yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.
Piala adipura yang menjadi kebanggaan pemerintah, dan diarak setiap tahun lagi lagi harus jatuh ke daerah lain, dan kota bersinar harus puas hanya menjadi penonton.
Upaya meraih Adipura tersebut terganjal oleh masalah buruknya pengelolaan tepat pembuangan akhir (TPA) kabupaten, salah satunya yang berada di desa jomboran. Selama ini, klaten memang belum maksimal dalam pengelolaan TPA. Pengelolaan TPA yang berada di jomboran maupun di pasar pasar tradisional tersebut masih butuh banyak inovasi, terutama dalam hal pengelolaan sampah menjadi gas metan yang menimbulkan bau menyengat.
“Penyebabnya hanya satu, yakni adanya perubahan kriteria penilaian yang dititik beratkan pada TPA dan Ruang Terbuka Hijau. Klaten terakhir kali mendapat Adipura pada tahun 1997 atau 18 tahun yang lalu,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten Tajudin Akbar, kamis (26/11).
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran BLH Klaten Bambang Subyantoro. Menurutnya, pengelolaan TPA menyumbang poin terbesar dalam penilaian adipura, yakni 30. Dan sekarang nilai ambang batas minimal sebuah kota meraih Adipura yang ditetapkan KLH tinggi, sekitar 75.