Klatentv.com_pelaku usaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam hal pengadaan barang jasa, diminta lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab yang mengaku pejabat Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa. Baru baru ini modus yang ujung-ujungnya minta uang berkedok pejabat BLP marak di kabupaten klaten.
Pelaksana Tugas BLP Klaten, Sigit Gatot Budiyanto menjelaskan sudah ada pengaduan rekanan yang diterima pemerintah terkait aksi penipuan ini. Modusnya adalah seseorang yang mengaku bernama Joko Purnomo dengan embel-embel Pokja Jasa Kontruksi BLPBJ mengirim surat kepada rekanan untuk datang ke kantor terkait klarifikasi dan pembuktian dokumen. Setelah itu pelaku menelepon dan menjanjikan akan memenangkan tender asal mengirimkan sejumlah uang. Aksi ini semakin jelas adalah modus penipuan karena selain di BLP tidak ada pegawai bernama Joko Purnomo, Nomor Induk kepegawainnya (NIP) juga salah dituliskan 134266 273 2773. Hal tersebut diketahui setelah ada kalirifikasi aduan oleh BLP.
Sigit Gatot Budiyanto menambahkan betul ada tahapan klarifikasi dan pembuktian dokumen yakni rekanan menunjukan bukti-bukti asli kepemilikan dokumen usaha, tapi tanpa harus menelepon rekanan apalagi menarik sejumlah uang. Untuk itu kepada rekanan untuk berhati-hati dan tidak menanggapi serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kasus serupa.
Berdasarkan informasi yang masuk ke Bagian Humas seseorang yang mengaku bernama Joko Purnomo, Pokja Jasa Kontruksi BLPBJ dengan NIP tertulus 134266 273 2773 tertanggal 3 Mei 2017 mengirimkan surat kepada rekanan yang berdomisili di Surakarta untuk datang ke BLP Klaten melakukan klarifikasi dan pembuktian dokumen. Berdasarkan pengakuan calon korban, pelaku akan memenangkan tender pengadaan asalkan mau mentranfer sejumlah uang. Karena curiga calon korban menghubungi BLP Klaten dan ternyata surat undangan klarifikasi dan pembuktian dokumen itu palsu dan sekedar kedok melakukan penipuan