Ingin Wujudkan PKUB Desa Atau Kelurahan, FKUB Provinsi Kepri Lakukan Study Tiru Di Klaten

Kota(klatentv.com)-Ketua  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Handarlin Umar menyatakan keinginannya untuk mewujudkan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa atau Kelurahan seperti yang sudah ada di 401 Desa atau Kelurahan di Kabupaten Klaten.

Hal itu disampaikan Handarlin saat mengunjungi Kabupaten Klaten dalam rangka study tiru tentang managemen pengelolaan kerukunan umat beragama di Klaten terkait pembentukan PKUB Desa atau Kelurahan.

Kunjungan untuk study tiru tersebut  berlangsung pada hari Senin (29/5/2023) yang  diterima langsung oleh Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani dan Pemerintah Kabupaten Klaten di Ruang B2 komplek perkantoran  Pemerintah Kabupaten setempat.

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya dalam sambutan mengatakan, Pemkab Klaten mengaku senang dan tersanjung dengan kehadiran pengurus  FKUB Provinsi Kepri dan pihak terkait dalam study tiru  tersebut, dimana pihak Kepri ingin mengetahui lebih lanjut terkait pembentukan PKUB Kecamatan  dan Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Klaten dan pengurus FKUB Kabupaten Klaten, Kemenag Klaten  dan pengurus FKUB perempuan Klaten memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran FKUB dan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah menjadikan Klaten sebagai tempat untuk study tiru terkait pembentukan PKUB Desa atau Kalurahan,” katanya.

Dalam kunjungan study tiru ini rombongan dari Kepri melakukan diskusi dan dialog dengan jajaran pengurus FKUB Klaten, Kepala  Kesbangpol, serta Kepala Kemenag Kabupaten Klaten.

“Pertemuan dengan FKUB Provinsi Kepri ini untuk mendiskusikan berbagai hal dan dialog mengenai manajemen pengelolaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten yang telah mendapatkan penghargaan Harmony Award dari Kemenag RI terkait upaya-upaya kreatif dan inovatif Klaten dalam merawat kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Yoga Hardaya juga menyampaikan tentang kondisi penganut agama yang ada di Kabupaten Klaten,  toleransi antar umat beragama, mengenai PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa atau Kelurahan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rombongan FKUB Provinsi Kepri karena telah memilih Kabupaten Klaten sebagai tempat untuk study tiru terkait pembentukan PKUB  Desa atau Kelurahan di Klaten,” katanya.

Diakui, kabupaten Klaten sebagai Kabupaten yang diapit oleh wilayah Yogya dan Solo menjadikan Kabupaten ini memang ada dinamika yang berkembang dalam merawat kerukunan umat beragama.

“Kondisi seperti ini merupakan anugrah tersendiri bagi Klaten dengan FKUB menerima penghargaan Harmony Award  dari Kementerian Agama RI dan Bupati Klaten belum lama ini menerima penghargaan sebagai Bupati paling kreatif dan inovatif dalam merawat kerukunan  umat beragama dari Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia,” katanya.

Setelah melakukan pertemuan, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Solo untuk agenda yang sama.

Sedang Ketua FKUB Provinsi Kepri Handarlin Umar merasa senang dan mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan terkait pembentukan PKUB Desa dan Kelurahan yang telah berhasil di Klaten.

Insya Allah, kami akan tindak lanjuti hasil dari study tiru ini agar nantinya kami bisa mewujudkan PKUB Desa atau Kelurahan di Provinsi Kepri,” katanya.

Secara khusus memang FKUB Kepri datang ke Klaten untuk mengetahui lebih jauh terkait pembentukan PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten yang merupakan bagian dari managemen pengelolaan kerukunan antar umat beragama.

“Dalam study tiru ini kami mengajak semua pengurus FKUB Provinsi Kepri dan para pihak terkait  mengunjungi Kabupaten Klaten untuk study tiru dan sekaligus sebagai kunjungan balasan terkait pembentukan PKUB Desa atau Kelurahan,” katanya.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi berharap, dengan  study tiru ini pihak FKUB Kepri dapat mewujudkan juga terbentuknya PKUB Desa atau Kelurahan untuk merawat kerukunan di Desa atau Kelurahan masing-masing.

“Pengurus PKUB Desa atau Kelurahan merupakan kumpulan para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang memiliki komitmen sebagai penggerak dan pegiat kerukunan di Desa atau Kelurahannya masing-masing. Oleh karenanya, keberadaan mereka menjadi penting dan strategis untuk merawat kerukunan,” ujarnya. (L Sukamta)

Editor : Windarto