Klaten- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa saksi terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dari 60 saksi yang dipanggil ada satu orang yang diperiksa berasal dari wartawan.
“Ada satu yang tidak datang, namanya Teguh, pekerjaannya swasta, wartawan. Dia sedang sakit (dirawat) di rumah sakit,” ujar juru bicara KPK, febri diansah, Jumat sore (20/1/2017).
Teguh merupakan pengelola sebuah portal berita lokal diklaten. Selama ini, teguh dikenal dekat dengan Sri Hartini karena kerap memberitakan segala aktifitas Bupati Klaten yang kini ditangkap KPK. Ia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK di ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten pada Senin, 16 Januari 2017. Hingga berita ini ditulis, teguh belum berhasil dihubungi karena nomor telepon selulernya tidak aktif.
Febri mengaku belum bisa menyampaikan secara detail peranan Teguh dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
“Saksi yang dipanggil tentu yang mengetahui rangkaian peristiwa itu, baik yang melihat, mendengar, atau termasuk bagian dari perkara yang diusut,” kata Febri.
“Informasi yang saya peroleh, dia sakit jantung. Hari ini dia (Teguh) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta setelah sempat di-opname di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten sejak Senin atau Selasa lalu,” kata seorang wartawan.
Selama tujuh hari, KPK memeriksa sekitar 60 saksi dari bermacam latar belakang di aula satyahaprabu Mapolres klaten. Mereka Mulai dari pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Klaten, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa, Kepala Dusun, hingga sejumlah orang dari kalangan swasta.