Manisrenggo, (klatentv.com)_Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dialamatkan ke kades barukan, manisrenggo terus bergulir.
Inspektorat Pemkab Klaten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak asusila dan menyelewengkan Dana Desa 2015 yang diduga dilakukan Marsudi (30) tersebut.
Tim khusus ini, menurut Inspektur Inspektorat Pemkab Klaten, Syahruna, rabu (23/3) untuk mendalami aduan dari kelompok warga yang mengatasnamakan tim peduli barukan pekan lalu.
Dengan beranggotakan Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, Bapermas dan instansi terkait itu, tim khusus akan mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi di lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan kepolisian. Pasalnya, aduan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dugaan tindak asusila.
“Proses klarifikasi dan pengumpulan data akan kita lakukan secepat mungkin, untuk itu kami meminta masyarakat Desa Barukan bersabar menunggu hasilnya,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (18/3), Tim Peduli Barukan melakukan aksi demo dan melaporkan Kades Marsudi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Klaten. Kades termuda di kabupaten klaten itu diduga menyelewengkan Dana Desa 2015 sebesar Rp 116 juta. Selain itu, dugaan penyimpangan kas desa Rp 17 juta, dan dugaan tindak asusila kepada salah satu warga berinisial, EK yang tidak lain istri bendahara desa setempat.
Sementara, kades marsudi membantah melakukan tindak korupsi dana kas desa tersebut. Marsudi bahkan menuding ada muatan politis dalam aksi yang dilakukan tim sukses rivalnya semasa pilkades tiga tahun lalu itu.
“Tapi untuk kejelasan lebih lanjut lebih jelasnya lagi nanti hasil penyidikan dari kepolisian ataupun kejaksaan,” ucap Marsudi saat dihubungi wartawan.**