Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberikan bantuan kursi roda dan uang santunan kepada seorang anak penyandang disabilitas di Dk Bowan, Ds. Bowan, Kec. Delanggu, Kamis (27/1/).
Bantuan diserahkan Kapolres Klaten kepada Srimulyanto (11 tahun) yang mengalami kelainan sejak lahir. Akibat dari kelainan tersebut pertumbuhan Srimulyanto tidak seperti anak lainnya. Sampai saat ini ia belum bisa berbicara dan berjalan. Untuk beraktifitas, Srimulyanto sangat bergantung bantuan Sunarti Ibunya.
“Belum bisa (berjalan) pak. Saya yang momong sampai sekarang.” Ujar Sunarti
Kapolres yang datang bersama sejumlah pejabat utamanya mengaku sangat prihatin dengan kondisi Srimulyanto dan keluarganya. Perekonomian keluarga ini menurut Kapolres juga kurang mampu. Pujo Widido ayahnya hanya bekerja serabutan sebagai buruh yang terkadang tidak mempunyai pemasukan, sedangkan sang ibu tidak bisa bekerja karena harus menjaga Srimulyanto setiap hari.
“Saya berharap dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga Srimulyanto,semoga perkembangan Srimulyanto semakin baik,”kata Kapolres.
Sementara itu rasa senang terpancar dari wajah Srimulyanto mengetahui dirinya mendapat kursi roda. Ia terus tersenyum girang saat diangkat dan mencoba kursi roda barunya. Sebelumnya ia hanya mempunyai kursi roda kurang layak yang terbuat dari potongan besi dan bambu. Seperti anaknya, Sunarti juga tak kalah senang. Ia mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan kursi roda untuk anaknya beserta sejumlah bantuan lainnya.
“Terimakasih Bapak Kapolres Klaten yang sudah memperhatikan keluarga kami salah satunya dengan memberikan kursi roda untuk anak saya.” ungkapnya.