Klatentv.com-Majelis Ulama indonesia (MUI) Klaten mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana saat gerhana matahari terjadi Rabu pagi (9/3/2016). Di klaten Pelaksanaan salat gerhana dipusatkan di Masjid Raya yang berada di tengah Klaten kota. Himbauan shalat gerhana itu sesuai surat edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
“Hukumnya sunnah muakad, sunnah yang dianjurkan. Selain di Masjid Raya, warga dapat menggelar salat gerhana di masjid setempat. Setelah salat mendengarkan khotbah, jadi kegiatan bisa sampai pukul 09.00,” jelas Ketua MUI Klaten Hartoyo.
Selainn MUI, hal yang sama dilakukan pengurus pusat (PP) Muhammadiyah klaten, Haedar Nashir. Himbauan ini dikeluarkan Dalam surat edaran no 02/EDR/I.O/B/2016 2 Maret yang ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasher dan Sekretaris Umum Abdul Mut’I.
Dalam laporan yang diterima PP muhamadiyah, gerhana matahari sebagian terjadi mulai 06:16:30 WIB, gerhana total 07:17:30 WIB, tengah gerhana 08:57:12 WIB, gerhana total berakhir 10:36:45 WIB, gerhana sebagian berakhir 11:34:55 WIB, sedangkan durasi gerhana akan berlangsung selama 04 menit 09,5 detik.
Terkait hal itu, PP Muhammadiyah meminta kepada pimpinan persyarikatan, organisasi otonom dan amal usaha serta warga muhammadiyah melakukan sholat gerhana matahari (sholat Khusuf) terutama bagi daerah yang terlintasi gerhana matahari total maupun sebagian serta melakukan pengamatan dengan menggunakan peralatan yang telah dimiliki.
Tata cara sholat gerhana
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya.
Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435-437)
Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas diantaranya :
“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901)
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044)
Ringkasnya, tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama-, urutannya sebagai berikut :
[1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.
[2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
[3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
?????? ?????????? – ??? ???? ???? ???? – ??? ??????? ?????????? ?????????????
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
[4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
[5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
[6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
[7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
[8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
[9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
[10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.