Pilkada: 10 Ribu ASN Klaten Komitmen Netral

kota (klatentv.com)-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, sekitar 10.000 ASN Klaten berikrar bersama untuk menjaga netralitas di acara Apel dan Ikrar Netralitas ASN Klaten bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Jalan Sartika Nomor 40 Klaten Senin (19/10).
_
Apel dipimpin oleh Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko dan yang hadir secara langsung di Ruangan Video Conference Rumah Wakil Bupati Klaten adalah Sekda Kabupaten Klaten, Asisten, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Klaten. Tak hanya itu, Apel dan ikrar diikuti Seluruh ASN dan Non ASN OPD, Sekolahan, Direktur Perusda di Kabupaten Klaten secara virtual.
_
Ada empat point ikrar netralitas yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi dan ditirukan oleh Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non ASN, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) beserta jajaran pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Seperti Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Kedua yakni Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
_
Usai pembacaan ikrar, Pjs Bupati Klaten langsung menyerahkan Surat Keputusan kepada Sekda Kabupaten Klaten selaku Ketua Satgas Netralitas ASN pada Pilkada 2020. Kemudian Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan kepada seluruh peserta apel sesuai peraturan undang-undang yang dibacakan oleh Kepala BKD Klaten, Surti Hartini dimohon agar semua menjadi ASN yang profesional, ASN tidak berpolitik praktis atau tidak berpartai dan setelah melakukan ikrar yang sudah diucapkan bersama bisa dilaksanakan. (source: diskominfo klaten)