Jogja(klatentv.com)-Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan tegas menyatakan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru, khususnya guru swasta. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata dalam acara Pengukuhan 4.128 Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 2 dan 3 Tahun 2025, Sabtu (31/1/2026).
FITK UIN Sunan Kalijaga secara khusus mendistribusikan 600 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para lulusan PPG. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dari total penerima manfaat tersebut, sekitar 60% atau setara dengan 360 orang merupakan guru dari satuan pendidikan swasta (madrasah dan sekolah swasta). Jumlah ini menegaskan bahwa perhatian dan upaya peningkatan kesejahteraan guru swasta menjadi prioritas dalam kebijakan fakultas.
“Pemberian bantuan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk komitmen nyata kami untuk mendukung perlindungan profesi guru, termasuk dan terutama guru-guru swasta yang selama ini berdedikasi penuh. Ini adalah wujud konkret dari penelitian dan kajian akademik FITK yang kemudian kami terjemahkan menjadi kebijakan afirmatif,” tegas Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan dalam mendukung hak-hak guru sebagai pekerja profesional.
Program afirmasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti FITK UIN Sunan Kalijaga, memiliki kepedulian dan program nyata bagi peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru, tanpa memandang status satuan pendidikan. Dari total 4.128 peserta PPG yang dikukuhkan, mayoritas (3.404 peserta) berasal dari bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) yang banyak bertugas di madrasah dan sekolah swasta.
Wakil Rektor I UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Istiningsih, M.Pd., dalam kesempatan yang sama menekankan peran strategis guru di era digital. “Di tengah pesatnya teknologi, peran guru sebagai penanam nilai dan penjaga kemanusiaan tak tergantikan. Maka, mendukung kesejahteraan dan perlindungan mereka adalah investasi penting bagi masa depan pendidikan bangsa,” ujarnya.
Dr. M. Munir, S.Ag., M.A., Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, yang hadir memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif FITK ini. “Ini adalah contoh praktik baik yang mengintegrasikan peningkatan kompetensi dengan perhatian pada kesejahteraan. Kami mendukung penuh langkah-langkah afirmatif seperti ini,” kata Dr. Munir. Beliau juga mengimbau para guru untuk tetap tenang dan percaya bahwa perjuangan peningkatan tunjangan profesi guru terus dilakukan melalui saluran yang tepat.
Dengan telah terlaksananya program afirmasi BPJS Ketenagakerjaan yang mayoritas diterima guru swasta ini, FITK UIN Sunan Kalijaga tidak hanya berkontribusi pada penguatan kompetensi melalui PPG, tetapi juga langsung menyentuh aspek kesejahteraan dan jaminan sosial para guru. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan model bagi penguatan ekosistem pendidikan yang lebih adil dan memakmurkan bagi seluruh pendidik Indonesia.










