KLATEN TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Hingga kini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa jumlah uang yang diamankan tersebut masih merupakan perkiraan awal.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar satu miliar,” kata Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas Bupati Klaten serta sejumlah pihak lain yang kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pihak-pihak yang diamankan di Klaten, termasuk Hamenang Wajar Ismoyo, menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Perizinan
KPK menduga perkara yang menjadi dasar operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Klaten. Dugaan itu mencakup sejumlah sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain dugaan penerimaan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” ujarnya.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Penangkapan Hamenang Wajar Ismoyo sebelumnya dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budianto. Namun, pada saat konfirmasi awal, KPK belum mengungkapkan secara terperinci jumlah pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun perkara yang sedang ditangani.
Dengan adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp1 miliar, penyidik kini masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Perkembangan perkara ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi lebih lanjut dari KPK. Status hukum para pihak yang diamankan juga perlu merujuk pada hasil proses hukum yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
KlatenTV.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.











