Nasabah BMT Amanah Klaten Utara Keluhkan Sulitnya Pencairan Tabungan dan Deposito

Kota(klatentv.com) — Sejumlah nasabah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Amanah Klaten Utara mengeluhkan sulitnya mencairkan dana tabungan dan deposito yang mereka simpan. Nasabah mengaku telah berulang kali mengajukan pencairan, namun belum mendapatkan dana sesuai nominal yang mereka harapkan.

BMT Amanah Klaten Utara beralamat di Jalan Ki Ageng Gribig No. 5A, Perak, Sangkal Putung, Kecamatan Klaten Utara.

Sejumlah nasabah menyebut, ketika mengajukan pencairan, mereka hanya mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu. Padahal, nilai tabungan maupun deposito yang mereka miliki mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi tersebut membuat sejumlah nasabah mempertanyakan kepastian pencairan dana mereka.

Salah seorang nasabah, Wahyuning, mengaku telah menjadi nasabah BMT Amanah selama puluhan tahun. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, ia mengaku mengalami kesulitan ketika hendak mencairkan dana yang dimilikinya.

“Setiap kali mencairkan, hanya diberi Rp50 ribu,” kata Wahyuning saat ditemui di Klaten, Jumat (18/9/2026).

Keluhan serupa disampaikan Surani. Ia mengaku memiliki deposito senilai Rp50 juta di BMT Amanah Klaten Utara. Namun hingga Jumat (18/9/2026), Surani menyatakan belum menerima pencairan dana deposito tersebut.

“Saya punya deposito Rp50 juta, sampai sekarang belum sepeser pun bisa dicairkan,” ujarnya.

Nasabah lainnya, Mulyono, juga mengaku mengalami kondisi serupa. Menurut dia, sejumlah nasabah masih harus datang langsung ke kantor BMT untuk mengajukan pencairan dana. Namun, berdasarkan keterangannya, uang yang diterima nasabah dalam pengajuan pencairan tersebut hanya Rp50 ribu.

Nasabah Datang Sejak Pagi

Pantauan KlatenTV pada Jumat (18/9/2026), sejumlah nasabah terlihat datang secara bergantian ke kantor BMT Amanah Klaten Utara sejak sekitar pukul 08.00 WIB.

Mereka datang dengan harapan dapat mencairkan sebagian dana tabungan maupun deposito yang selama ini tersimpan di BMT tersebut.

Sejumlah nasabah kemudian menyampaikan bahwa pencairan yang mereka terima hanya Rp50 ribu. Sementara itu, nilai dana yang mereka klaim tersimpan di BMT mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi ini membuat nasabah meminta adanya kejelasan mengenai status dana mereka, termasuk kepastian waktu dan mekanisme pencairan tabungan maupun deposito.

Menunggu Penjelasan Pengelola

Keluhan tersebut menjadi perhatian nasabah karena menyangkut dana yang mereka simpan di lembaga keuangan tersebut. Nasabah berharap pihak pengelola BMT Amanah Klaten Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang menyebabkan pencairan dana dilakukan secara terbatas, status dana nasabah, serta langkah penyelesaian yang disiapkan.