Klatentv.com_Para kepala desa dan perangkat desa di kabupaten klaten mulai bisa bernafas lega, perjuangan mereka untuk mendapatkan penghasilan tetap akhirnya didengatkan pemerintah. mulai tahun 2016 pata perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap (siltap). Besarnya siltap akan diambilkan dari alokasi ADD.
Pemerintah kabupaten klaten bersama forum-forum perangkat desa senin (16/11/2015) membahas besaran penghasilan tetap yang akan dterima para kepala desa dan perangakat desa. Asisten satu pemerintah kabupaten klaten bambang sigit sinugroho mengatakan bahawa mulai tahun 2016 para kepala desa dan perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap. Dana penghasilan tetap itu diambil dari alokasi dana desa ADD dan Besaran penghasilan tetap itu nantinya akan ditentukan melalui peraturan bupati, Sedangkan tunjungan mereka akan diambilkan dari Bengkok yang selama ini mereka garap didasarkan hail musayrakah masing-masing desa.
“jadi untuk kepada desa dan perangkat desa mulai tahun 2016 mendapatkan penghasilan tetap, yang diambilkan dari ADD. untuk biaya operasional desa nanti melalui peratusan bupati ditentukan besaran penghasilan siltap terssbut.” papar sigit
Dikatakan bambang sigit sinugroho, ADD desa antinya akan menerima kurang lebih 300 juta, yang 60 persennya untuk operasional salah satunya guna penghasilan tetap. Dengan asumsi perolehan ADD Rp 300 juta per desa maka Siltap diusulkan Rp 1,4 juta sampai Rp 1,7 juta. Selama ini mereka telah mendapatkan tunjangan yang besarannya 600 ribu dan nanti tunjangan tersebut akan dibambilkan dari tangah bengkok tersebut.
Mereka yang diikutsertakan untuk melakukan pembahasan besaran penghasilan tetap itu antara lain persatan perangkat desa indonesia, persatuan perangkat desa republik indonesia (PPDRI) dan juga bakti manggala.
Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI). jumlah Perdes di Klaten mencapai sekitar 2.400 orang. Mereka tersebar di 391 desa di 26 kecamatan. Selama ini, Perdes mendapatkan penghasilan dari tanah bengkok yang mereka kelola sendiri.