Klatentv.com- Enam pelaku perampokan juragan sapi di desa socokangsi jatinom klaten berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah hampir dua bulan buron. Ke 6 pelaku ditangkap Kamis dan Jumat (5-6/11) lalu oleh tim kejahatan dan kekerasan polda jateng (jantanras) dan polres klaten di Kecamatan Ceper, Klaten dan Kecamatan Sawit, Boyolali.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Lilik Darmantoi ketika dihubungi via telpon seluler menuturkan, lima pelaku ditangkap di Kecamatan Ceper, Klaten dan satu pelaku ditangkap di Kecamatan Sawit, Boyolali.
“ Kita juga menyita sisa uang hasil rampokkan sebesar Rp 27 juta, satu senjata api rakitan jenis revolver dengan kaliber peluru 38 dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk perampokan,”imbuhnya.
Lilik melanjutkan, tim juga terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena mencoba melarikan diri dari sergapan, yakni Suroto alias Totok (39) warga Dusun Waringinsari, Desa Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Selain itu,lima pelaku lainnya yakni, Royan Hasan (26) warga Jalan Ori Satu No 54 Papringan,Yogjakarta; Awang Purnomo Bakti (29) warga Dukuh Sentono, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper; Muhlisin alias Jegrak (33) warga Dukuh Cendol, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali; Andi Prasetya alias Cepot (21)warga Dukuh Ngemplak Etan, Desa Dukuh,Kecamatan Delanggu, dan Yayanudin Al Muarif alias Korep (24) warga Dukuh Sentono, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper.
Perampokan bersenpi yang terjadi Sabtu (19/9/2015) diatas jembatan Nglenguk, Dusun Tegalrejo, Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom dan mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp 50 juta hasil dari penjualan sapi. Bahkan korban atas nama Ngatimo Widi Utomo (40) warga Dusun Mangkurejo, Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom itu harus dirawat di rumah sakit karena tertembak di paha sebelah kiri
“Keenam pelaku tersebut akan kami jerat Pasal 365 KUHP tentang perbuatan pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”tutup Lilik.