Ajaran Patembayatan Asal Klaten Sejalan Dengan Renstra POLRI

Klatentv.com- Rabu (25/02) di gedung pendapa pemerintah kabupaten klaten diselenggarakan seminar nasional dengan thema penegakan hukum, kearifan lokal, dan perpolisian masyarakat (polmas) menuju restorative justice. Kegiatan sehari dibuka oleh bupati klaten h sunarna diikuti oleh 330 peserta itu , diselenggarakan oleh fakultas hukum universitas diponegoro semarang bekerjasama dengan kepolisian ressort klaten.
seminar diikuti oleh kasat binmas dan kasat reskrim se solo raya, kabupaten sleman, gunung kidul, dan muspika serta pimpinan ormas, da’i kamtibmas, forum komunikasi polisi masyarakat (fkpm) se klaten dan lain-lain itu menampilkan empat orang pembicara. Masing-masing prof yusriyadi dosen fakultas hukum undip ( restorative justice suatu telah sosiologi hukum ) , prof erlyn indarti dosen fakultas hukum undip (restorative justice suatu kajian filsafat hukum), h syamsudin asrofi dosen uin sunan kalijaga yogyakarta ( da’i kamtibmas dan pemberdayaan masyarakat) dan kapolres klaten akbp langgeng purnomo ( penegakan hukum berbasis kearifan lokal ).
Bupati klaten h sunarna dalam sambutannya mengatakan hukum hadir untuk memaksa warga bergerak berjamaah dalam keteraturan dan kepatuhan, sehingga harus mampu menjadi punishment bagi siapa saja yang melanggar dan berlaku salah. Sebaliknya hukum juga harus mampu mengayomi dan melindungi yang berperilaku benar dan taat. “ hukum bukan sekedar kumpulan kata dan kalimat indah yang kemudian harus disimpan di almari sebagai pajangan “ tandasnya.
Menurut bupati klaten, kerja sama polres dan masyarakat klaten telah banyak menghasilkan beberapa hal positif yang menjadi gunjingan masyarakat. “ polres klaten mampu meredam penyakit masyarakat (pekat), terkait perjudian diwilayah klaten yang banyak dipergunjingkan masyakat “ ujarnya.
kapolres klaten langgeng purnama mengemukakan, di wilayah klaten terdapat ajaran kearifan lokal yang sudah menasional dan mengglobal yaitu ajaran patembayatan yang diajarkan oleh sunan pandangarang (tembayatan). Inti ajaran patembayatan adalah berisi kerukunan dan kegotongroyongan milik masyarakat klaten, setelah ditela’ah ternyata sejalan dengan tahapan rencana strategis (renstra) polri, dimana inti dari perpolisian masyarakat adalah kerukunan dan kegotong-royongan.