Benahi Antena Wifi, Pelajar Tewas Tersengat Listrik

Kota(klatentv.com)-Seorang pelajar berinisial ORM (19) warga dusun Jontakan, desa Taji, kecamatan Prambanan ditemukan meninggal dunia akibat kesetrum kabel listrik saat tengah membetulkan jaringan internet di salah satu rumah warga di dusun Wanteyan Lor Rt.03/08 desa Jetis, kecamatan Klaten Selatan Klaten, Rabu (24/01/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara itu rekan korban yang berinisial ATM (20) warga dusun Bener, desa Bugisan kecamatan Prambanan kondisinya selamat namun mengalami luka bakar di tubuhnya.

Menurut Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, kejadian itu berawal saat kedua korban bermaksud membetulkan jaringan internet di rumah Teguh Riyanto Saputro. Korban naik ke atap rumah tersebut untuk membetulkan Antena Wifi.

“Keduanya melepas tiang besi Antena Wifi yang panjangnya sekitar empat meter.
Saat tiang besi dilepas jatuh dan menyentuh kabel listrik jalur utama yang mengakibatkan kedua korban terpental karena tersengat aliran listrik,”ujarnya.

Saat kejadian, lanjut Abdillah, pemilik rumah yang berada di bawah mendengar suara diatas genting. Kemudian memanggil warga untuk mengecek, ternyata kedua korban sudah tidak bergerak dan tidak sadarkan diri.

Mendapat laporan warga, kepolisian dari Polsek Prambanan bersama tim medis dari Puskesmas Prambanan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memintai keterangan dari pemilik rumah serta warga, selain itu melakukan pengecekan barang bukti.
Kemudian oleh relawan PMI membawa kedua korban ke rumah sakit Soeradji Tirtonegoro.

“Sampai di RS kondisi ORM sudah meninggal dunia, sedangkan ATM kondisinya selamat namun menderita luka bakar 30 persen di bagian tangan kiri, kaki kiri serta ketiak kanan,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, ujar Abdillah, tidak ditemukan ada tanda tanda penganiayaan. Apalagi dari keterangan sejumlah saksi yang menyatakan saat itu korban sedang memperbaiki antena wifi yang mana tiang dari besi itu posisinya berada di dekat kabel listrik.
“Dari pihak keluarga menerima dengan ikhlas adanya kejadian tersebut serta tidak menuntut dilakukan autopsi,”pungkasnya.