BUMDesa Salah Satu Role Model Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Kulonprogo (Klatentv.com)-Program nasional Ketahanan Pangan (Ketapang), yang mendapatkan support dari dana desa (DD) ditiap kalurahan, mulai bergulir. Dimana program nasional ini, nantinya bakal dikelola oleh lembaga BUMDesa dimasing – masing kalurahan. Adanya program ini, diharapkan lembaga BUMDesa benar – benar menjadi salah satu role model pengembangan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan, disaat makro ekonomi sedang tidak baik – baik saja.

Seperti disampaikan oleh salah seorang akademisi yang juga guru besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Bambang Suwignyo, MP, IPM, M.ASEAN Eng, saat ditemui dirumahnya pada Rabu (30/4). Lembaga BUMDesa merupakan entitas bisnis yang tidak boleh tercampur dengan kepentingan politik. Sehingga semestinya struktur kelembagaan BUMDesa yang selama ini ada, harus dijalankan dengan professional. “ya jangan ada kepentingan politik penguasa, masuk dalam lembaga ini, misalnya hanya karena patronisasi saja, tanpa menimbang profesionalisme. Kalau hanya factor patronisasi semata, maka kedepan sedang menumpuk komplikasi masalah,” ujar Bambang Suwignyo

Ditambahkan juga, penguasa local, harus bisa belajar dari entitas bisnis tingkat daerah maupun tingkat nasional, baik BUMD maupun BUMN. “intervensi penguasa dari aspek positif memang diperlukan, tapi bukan didasari kepentingan politik. Yang dominan harusnya profesionalisme, penentuan target kedepan dan tata kelola kelembagaan yang baik, wajib dikedepankan,” tandasnya

Dengan adanya program nasional Ketahanan Pangan ini, sudah saatnya lembaga BUMDesa di Kabupaten Kulonprogo, harus segera “berlari”, baik dengan target layanan maupun menjadi salah satu lembaga motor penggerak pengembangan dan pertumbuhan perekonomian di pedesaan. “underlinenya, jangan menumpuk masalah, agar tidak stagnan dan tersandera persoalan internal. Ini momentum bagi lembaga BUMDesa, sebagai motor penggerak ekonomi warga pedesaan,” pungkasnya.

Hal berbeda, dikatakan oleh Ketua Forum BPK “Resi Bisma” Kabupaten Kulonprogo, Budi Hartono, S.Sos, MSi. Dengan adanya program nasional ketahanan pangan ini, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) se Kulonprogo, dihimbau untuk selalu mengingatkan kepada lurah, agar regulasi lembaga BUMDesa yang tertuang di Perbup Nomor 68 Tahun 2021 untuk tetap dipatuhi. “dasar aturan tata kelola BUMDesa kan sudah ada, sehingga kami himbau seluruh anggota BPK di Kulonprogo, senantiasa mengingatkan lurah, agar lembaga itu wajib mematuhi regulasi yang ada. Apabila ada BUMDesa yang tidak mematuhi Perbup, kewenangan anggota BPK menegur lurah,” ungkap Budi Hartono.
Meski demikian, Budi Hartono, S.Sos, MSi yang dahulu menjadi salah satu personil yang turut serta secara aktif membidani lahirnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM), sebagai embrio awal terbentuknya BUMDesa, dan Bupati Kulonprogo masih dijabat oleh (Alm) H. Toyo S Dipo, masih merasa optimis, bahwa lembaga BUMDesa, mampu menjalankan program ketahanan pangan dengan baik. “ya kalau toh ada yang kurang sehat, kan hanya satu dua saja, dan kami masih optimis. Semua stage holder terkait, harus menaruh perhatian dan mendampingi yang kurang sehat, sehingga lembaga itu kembali seperti yang diharapkan,” ucapnya. (bhisma)