Bupati Klaten dan Kepala OPD Salurkan Zakat Melalui Baznas

Bupati Klaten, Sri Mulyani, pejabat Forkopimda Klaten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klaten menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten yang diadakan di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa,(12/04)

Ketua Baznas Klaten, Drs KH Muchlis Hudaf dalam sambutannya mengatakan, Indonesia meskipun bukan negara Islam namun pengelolaan negara banyak yang berdasarkan nilai-nilai Islam seperti lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyebutkan satu-satunya lembaga yang mengelola zakat adalah Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ditunjuk masyarakat. Maka dari itu untuk jajaran ASN sudah ada jalurnya untuk membayar zakat melalaui Baznas, apalagi sudah ada instruksi Bupati Klaten bahwa ASN wajib membayar zakat di Baznas.

“Dengan kebijakan Bupati Klaten tersebut saya optimis pada tahun 2022 ini zakat yang masuk ke Baznas Klaten bisa mencapai Rp10 miliar atau naik jika dibandingkan pada tahun 2021 yang baru terkumpul hanya Rp4,5 miliar semoga bisa mencapai Rp10 miliar,”ungkapnya

Ia mengajak jajaran
pejabat dan ASN di Klaten senantiasa disadarkan untuk membayar zakat.

“Karena Allah SWT sudah bersumpah bahwa umat Islam yang peduli sesama tidak akan disiksa namun akan diberi kenikmatan dunia dan akhirat,”ucapnya

Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, kewajiban zakat melalui program cinta zakat menyejahterakan umat sudah diberi contoh oleh Presiden RI,Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para menteri serta Direksi BUMN, langsung ditindalanjuti Pemkab Klaten mulai Bupati, Wakil Bupati, Direksi BUMD dan Kepala OPD dengan membayar zakat lewat Baznas.

“Membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk membantu warga yang membutuhkan sesuai ketentuan Agama Islam. Klaten masuk 19 kabupaten yang masuk kategori kabupaten miskin ekstrim.Saat ini ada 18.011 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan perhatian melalui program rehap RTLH,dan di kabupaten Klaten terdapat 5 kecamatan yang masuk kategori kecamatan miskin ekstrim yakni Wedi, Karangnongko, Wonosari, Trucuk dan Jatinom. Untuk itu kami mengajak ASN dan masyarakat yang mampu untuk zakat demi mensejahterakan umat,”ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu Baznas Klaten menyalurkan asnaf fakir miskin atas nama Surito Rp 10.000.000, Asnaf Mualaf Ibu Yuliana Evi Yuliarini Rp 750.000, Asnaf gharim Ibu Legimin Rp 5 juta, asnaf sabikillah
Ridwan Rp750.000.

Kemudian dilanjutkan Bupati dan jajaran pejabat menyerahkan zakat yang diterima Ketua Baznas Klaten diikuti Kepala OPD dan para camat.