Kota(klatentv.com)-Para tokoh lintas agama di Indonesia yang dipandu Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mendeklarasikan Pemilu Damai bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, para Ketua FKUB Provinsi se Indonesia, pengurus Asosiasi FKUB Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh ormas dan etnis di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/ 5/2023).
Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, Pemkab Manado terus mendukung kegiatan FKUB dan tokoh lintas agama yang menggelar Deklarasi Pemilu Damai bersama ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat yang terus menjaga NKRI dalam kerangka kebhinekaan.
“Kami mendukung Deklarasi Pemilu Damai bersama tokoh lintas agama, ormas dan etnis di Manado ini,” katanya.
Ida Pangelingsir menyatakan, Manado yang terdiri dari berbagai suku, agama, etnis dan budaya membuat daerah ini terus berkembang merajut bingkai kebhinekaan yang selalu menjaga kesatuan dan persatuan.
“Saya berterima kasih kepada para tokoh lintas agama di Indonesia, tokoh- tokoh ormas, para Ketua FKUB Provinsi se Indonesia, dan pengurus Asosiasi FKUB Indonesia juga Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang telah mendorong adanya Deklarasi Pemilu Damai ini ,” ujarnya.
Ida menambahakan, semua pihak telah bersepakat bahwa Deklarasi Pemilu Damai ini memberikan inspirasi agar semua pihak tetap menjaga kedamaian, kerukunan dan cinta NKRI selama Pemilu 2024 yang akan datang.
“Kondisi kita saat ini sudah aman damai. Mari kita jaga agar terus memberikan rasa aman, damai dan tenteram dan menjauhkan dari tindakan yang tidak baik selama Pemilu tahun 2024 nanti,” ungkapnya.
Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai tokoh lintas agama di Manado ini yaitu:
- Setia dan taat serta menjunjung tinggi tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Siap menjadi kader dan pelopor kerukunan umat beragama guna menciptakan suasana yang rukun aman dan damai di tengah keberagaman di masyarakat.
- Menjadikan moderasi beragama sebagai peta jalan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia untuk Pemilu Damai. (L Sukamta)