Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Golkar Klaten Yakin Raih 15 Kursi DPRD Kabupaten

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Klaten mendaftarkan 50  bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Klaten pada Minggu (14/5/2023).

Para pengurus dan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar ini datang ke KPU Klaten dengan mengendarai sepeda motor, kereta kuda, sepeda kuno, serta traktor.

Ketua DPD II Partai Golkar Klaten, Yoga Hardaya menjelaskan, jumlah bacaleg yang didaftarkan Partai Golkar sesuai kuota kursi DPRD Klaten yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil). Sedang keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen atau memenuhi ketentuan dari KPU.

Para bacaleg Partai Golkar ini berasal dari berbagai latar belakang. Ada pengusaha, profesional, akademisi, mantan pejabat, mantan kepala desa, dan sebagainya.

“Untuk bacaleg milenial ada lebih dari 24 persen dari total 50 orang. Sedang yang termuda berusia 21 tahun,” katanya.

Yoga Hardaya menyatakan, DPD II Partai Golkar Klaten menargetkan bisa meraih 15 kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024. Sedang pada Pemilu 2019, Golkar meraih tujuh kursi DPRD Klaten.

“Kami yakin karena Partai Golkar di Klaten sebagai salah satu partai pengusung bupati dan wakil bupati yang memenangi Pilkada 2020. Kami sudah membentuk kepengurusan sampai tingkat desa, sudah semua di 401 desa dan kelurahan,” ujarnya.

Wakil Bupati Klaten ini mengatakan, dengan komunikasi yang intensif, Golkar Klaten optimistis akan mendapatkan perolehan suara yang lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019.

Yoga menambahkan, kedatangan pengurus dan bacaleg Partai Golkar ke KPU Klaten dengan mengendarai berbagai alat transportasi hingga traktor ini sebagai lambang kerakyatan.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi dari rakyat untuk pembangunan di segala bidang, termasuk SDM dan perekonomian. Dengan iringan traktor, karena mayoritas warga Klaten adalah petani,” tandasnya. (L Sukamta)

Keterangan foto : Para pengurus dan bacaleg Partai Golkar Klaten berfoto bersama usai mendaftarkan 50  bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Klaten pada Minggu (14/5/2023).