Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Perindo Klaten Targetkan 5 Kursi DPRD Kabupaten

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Klaten mendaftarkan 50 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Klaten pada Minggu (14/5/2023) sore.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klaten, Suroso menyampaikan, 50 bacaleg (bakal calon legislatif) yang didaftarkan ke KPU Klaten ini terdiri 18 perempuan dan 32 laki-laki.
“Dan sesuai aturan, keterwakilan 30 persen bacaleg dari Partai Perindo Klaten ini sudah terpenuhi,” kata warga Semarang tetapi asli dari Desa Sawahan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten itu.
Pensiunan TNI ini menyatakan, Partai Perindo Klaten menargetkan bisa meraih satu fraksi atau 5 kursi di DPRD Kabupaten Klaten.
“Kami yakin bisa meraih target itu, karena di tiap Dapil ada caleg-caleg yang berpotensi (untuk mendulang suara). Kami juga sudah memaping (memetakan) wilayah,” ujarnya.
Suroso berharap, dengan adanya anggota DPRD dari Partai Perindo ini bisa menyumbangkan yang terbaik untuk masyarakat Klaten nantinya.
“Kenyataan di lapangan, masih banyak rakyat yang hidupnya rekasa. Maka kami hadir untuk membantu menyejahterakan masyarakat,” ucap pelatih karate tingkat nasional itu. (L Sukamta)
Keterangan foto : Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klaten, Suroso menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk Pemilu 2024 kepada KPU Klaten pada Minggu (14/5/2023) sore.