Dana Kesra 250 Guru WB Akan Cair

Para guru wb mengikuti sosialisasi penvairan dana kesra guru honorer di aula amp muh 1 klaten
Para guru wb mengikuti sosialisasi penvairan dana kesra guru honorer di aula amp muh 1 klaten

klatentv.com–195 guru wiyata bakti (WB) atau honorer di jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) bisa bernafas lega. Bantuan kesejahteraan guru wiyata bakti yanh berasal dari dana kesra APBD Provinsi Jateng senilai Rp600 juta akan dicairkan Desember 2015 mendatang.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan Klaten H Muzayin SH MSi, sejak tahun 2000 atau masa otonomi daerah diberlakukan, APBD Provinsi Jawa Tengah telah memihaki guru wiyata bakti di seluruh Jawa Tengah.
“Yang diundang ini guru wb di tingkat UPTD Pendidikan sejumlah 195 personel dan 1 petugas pengelola bantuan dari tingkat UPTD, sehingga total yang kami hadirkan ada 221 orang,” jelas Muzayin di sela sela sosialisasi di aula smp muhamadiyah 1 klaten, selasa (24/11/2015).

Saat ini, Disdik Klaten sedang berkoordinasi dengan Pemkab Klaten untuk verifikasi data guru wb penerima bantuan kesejahtaraan APBD Provinsi Jateng. Dan nantinya jika selesai verifikasi, tunjangan kesra akan segera dimasukkan ke rekening masing-masing guru.

Sementara H Maryanto SPd MSi, Kasi Pengembangan Profesi Disdik Klaten, jumlah guru wb di Klaten ini sangat banyak dan tercatat sekitar dua ribu lebih. Dan kenyataannya, jumlah penerima bantuan kesejahteraan dari APBD Provinsi Jawa Tengah sangat terbatas.
Selama ini, bantuan untuk guru wb diperoleh dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Klaten. Dan para guru wb yang mendapat pemihakan fungsional dari APBN maupun APBD Provinsi Jateng lewat penyaringan lewat Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

“Jadi, Dapodik ini benar-benar menjadi tumpuan utama berbagai tunjangan yang diberikan baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun wb. Maka ketika ada pendataan, silahkan para guru wb mencermati data lewat bantuan operator Dapodik Disdik. Tapi jangan hanya duduk manis dipasrahkan ke operator, sebab operator itu juga manusia. Kadangkala operator itu juga salah dalam entry data dan kalau tidak ditunggui bisa terjadi kesalahan,” jelas Maryanto.

Dijelaskan, bulan Maret 2015, sudah ada by name untuk penerima bantuan kualifikasi maupun dari kesra atau fungsional guru. Karena keterbatasan quota, pemihakan bagi guru kurang merata. Maka, dana bantuan kesejahteraan dari APBN yang masuknya tri wulan atau TW, maka guru wb baik PNS maupun swasta yang tidak masuk APBN, diusulkan mendapat dana dari APBD Provinsi Jateng.

Untuk akhir 2015 ini, bantuan kesejahteraan bagi guru wb ada 250 guru, baik yang wb di Sekolah Dasar, SMP, SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Dan selanjutnya dari 250 guru tersebut, terbagi untuk guru SD Negeri ada 195 guru dan sisanya guru wb di SMP, SMA dan SMK.
“Tiap bulan guru wb ini mendapat jatah Rp200 ribu dan disetorkan atau dicairkan setahun sejumlah Rp2,4 juta per guru wb. Selain itu juga ada dana Rp30 juta bagi guru berkualitas atau berdedikasi, dan kita harus hati-hati jangan sampai pencairan bagi peningkatan kesejahteraan guru wb ini bermasalah,” jelas Maryanto.

Agar pencairan bantuan kesejahteraan atau kesra dari APBD Provinsi Jateng tidak terjadi human error atau dana retour, maka tiap guru wb yang mendapat pemihakan bisa mengecek keaktifan rekening guru wb. Pesan Maryanto, tiap guru yang menerima bantuan kesejahteraan harus tahu, apakah rekeningnya on atau tidak, sebab jika dalam keadaan mati, maka dana yang tersimpan di Bank Jateng Cabang Klaten tak bisa dicairkan.