Debt Colector Ngamuk Aniaya Kakek dan 2 Warga

Kapolres klaten, AKBP Langgeng Raharjo meminta keterangan salah satu korban, citro Sumarto
Kapolres klaten, AKBP Langgeng Raharjo meminta keterangan salah satu korban, citro Sumarto

klatentv.com_Tiga warga Dukuh Pundung Desa Kebon Kecamatan Bayat menjadi korban penganiayaan oleh dua orang yang di duga kuat debt Colektor (DC) Rabu (25/11). Satu korban mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro karena di amuk pelaku menggunakan linggis.

Tiga korban penganiayaan tersebut adalah Citro Sumarto (91), Sunarti, (55) dan Sudarsono, (43.) aksi penganiayaan ini awalnya diketahui oleh tetangga korban, marsono (60) karena mendengar suara teriakan dan tangisan perempuan. Saat ditelusuri ternyata ketiga korban sudah tersungkur di lantai. Saat ditemukan citro mulutnya terlakban dan satu korban, Sudarsono yang berusaha menolong mengalami luka berat patah tulang di tulang iga dan kaki akibat dipukuli linggis. Sedangkan Sunarti mengalami luka di kepala akibat dipukul dengan Kursi kayu.

”Langsung saya tolong dulu karena melihat korban luka-luka. Tak lama warga berdatangan dan menghubungi kepala desa. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Cawas,” ungkap Marsono, Rabu (25/11).

Marsono mengaku, ketika hendak ke rumah Citro dirinya sempat berpapasan dengan dua orang yang mengendarai motor vixion. Saat ditanya, oknum yang diduga pelaku penganiayaan itu mengaku menagih hutang.

Polres Klaten langsung melakukan olah TKP dan memasang police line di beberapa ruangan rumah milik Citro. Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo mengatakan, pelaku penganiayaan diperkirakan dua orang dan menggunakan sepeda motor. Dari hasil olah TKP dan keterangan korban juga saksi, penganiayaan diduga masalah utang piutang.

”Dugaan sementara karena utang piutang tapi masih kami dalami kok sampai dianiaya. Kalau pencurian enggak, karena enggak ada yang hilang. Sketsa wajah pelaku sudah dibuat karena ada warga yang papasan,” terang Langgeng.