Manisrenggo, (klatentv.com)_ Seorang Perangkat desa di Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo diamankan satnarkoba polres klaten karena menyimpan tiga paket sabu dalam tasnya. Saat menjalani tes urin kepala dusun tersebut ternyata positip mengkonsumsi sabu.
“ada satu orang tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini kita masih dalam tahap mengembangkan kasus ini,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto, Selasa (17/5).
Informasi yang dihimpun klatentv.com, penangkapan terhadap Kadus berinisial HS tersebut bermula dari tes urine yang digelar Satnarkoba Polres Klaten bersama Satpol PP Klaten di Kantor Desa setempat. Tes urine sengaja menyasar perangkat Desa Barukan.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menemukan tiga paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam tas tersangka. Kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
“Dari hasil giat tes urin tersebut terdapat enam aparatur desa yang negatif. Sedangkan ada satu yang terbukti positif karena mengkonsumsi sabu-sabu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Danang