Klatentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Klaten sebanyak 1.049.433 orang.
Sekitar satu juta pemilih tersebut tersebar di 26 Kecamatan atau 401 Desa/Kelurahan di Klaten. kata Ketua KPU Klaten, Siti Farida.
Adapun komposisi berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 512.159 pemilih dan perempuan 537.274 pemilih. Sedangkan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.880 TPS.
Dari data dihimpun jumlah DPS terbesar berada di Kecamatan Trucuk sebanyak 65.675 pemilih. Pasalnya, Trucuk yang terdiri dari 18 desa ini juga memiliki jumlah TPS terbesar sebanyak 115 TPS. Sedangkan jumlah pemilih terkecil berada di Kecamatan Kebonarum, yakni 16.395 orang, dengan jumlah 31 TPS.
“DPS akan ditempelkan di masing-masing Desa/Kelurahan pada 10 September. Masyarakat bisa melihatnya. Bila ada yang belum terdaftar, masyarakat bisa menghubungi PPS (panitia pemungutan suara) setempat agar bisa dilakukan perbaikan,” pesan Farida.