Dukung Program Desa, Pengantin Di Pasung Wajib Tanam Bibit Pohon Buah, Untuk Penghijauan Dan Agrowisata

Wedi(klatentv.com)-Ada sesuatu yang baik dilakukan oleh warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pasung, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.
Setiap warga Desa Pasung yang melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk menanam bibit pohon buah yang ditanam di sepanjang turus jalan desa.
Dan hebatnya, “tradisi” ini sudah berlangsung sekitar empat tahun.
Seperti yang dilakukan oleh pasangan pengantin Firdaus Efendi dan Erika pada Minggu (2/7/2023) pagi.
Firdaus Efendi yang merupakan putra dari Tugino dan Siti Hamidah, warga Dukuh Kaporan, Desa Pasung ini menikah dengan Erika, putri dari Suwadi dan Zalbini, warga Padukuhan Nglengis, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Tugino ini merupakan Direktur BUMDes Lumintu Desa Pasung.
Sebelum acara Ngunduh Mantu, Firdaus Efendi dan Erika bersama keluarga beserta pangombyong manten turun sejenak di jalan desa yang berada di sebelah barat Dukuh Kaporan itu. Mereka melakukan prosesi tanam bibit pohon buah. Pada kesempatan itu, mereka menanam bibit pohon buah Nangka merah.
Firdaus Efendi menyampaikan, tradisi menanam bibit pohon buah ini sudah rutin dilakukan oleh para pengantin, warga Desa Pasung seperti dirinya. Penanaman bibit pohon buah ini untuk penghijauan dan menunjang program agrowisata yang ada di Desa Pasung.
“Program (penanaman bibit pohon buah) ini sangat bagus. Ini untuk penghijauan kembali. Penanaman bibit pohon buah ini adalah salah cara bagaimana kita menyayangi dan melestarikan lingkungan hidup kita. Apalagi kita menanam bibit pohon buah, yang nanti hasilnya juga akan dirasakan kembali,” katanya.
Firdaus Efendi berharap, program penanaman bibit pohon buah di samping kanan kiri jalan desa ini bisa terus dilakukan.
“Saya berharap, semoga pohon-pohon yang ditanam ini hidup dengan subur, menghasilkan buah yang banyak, sehingga bisa memajukan agrowisata di Desa Pasung,” harapnya.
Sedang Kepala Desa (Kades) Pasung Sumarsono “Ambon” menjelaskan, penanaman bibit pohon buah yang dilakukan pengantin ini sudah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) Pasung. Yang intinya, setiap pengantin di Desa Pasung wajib memberikan dua bibit pohon buah untuk penghijauan yang ditanam di sepanjang turus jalan desa.
“Setiap pengantin memberi dua bibit pohon buah. Mau ditanam sendiri, atau minta bantuan desa lewat Pokdarwis atau BUMDes juga bisa. Seperti ini tadi, pengantin menanam sendiri dibantu Pokdarwis bersama BUMDes,” ujarnya.
Kades Sumarsono “Ambon” menambahkan, selain untuk penghijauan, penanaman bibit pohon buah ini juga untuk menunjang agrowisata.
“Dan hasilnya juga bisa dipetik untuk pemberdayaan masyarakat. Program penanaman bibit pohon buah ini sudah berlangsung empat tahun. Warga sangat antusias menyambut program Desa Pasung ini,” terangnya.
Ternyata tak hanya Firdaus Efendi dan Erika. Pada hari yang sama, juga ada perkawinan antara Ana Nur Isnaini, putri dari Abdul Kharim Suparji dan Ngatinem, warga Dukuh Gatak Turi, Desa Pasung dan Edi Saputra, putra dari Suparwi (alm) dan Suratmi, warga Dusun Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Sehingga pada hari Minggu (2/7/2023) ini saja ada tambahan empat bibit pohon buah yang ditanam di sepanjang turus jalan desa.
Untuk diketahui, empat tahun belakangan ini Pemdes Pasung mengembangkan agrowisata buah. Pengunjung dapat menikmati suasana, berselfi, dan merasakan langsung aneka buah yang ditanam di sepanjang jalan desa sejauh sekitar 4 kilo meter tersebut. Utamanya aneka buah nangka.
Pengunjung juga dapat menikmati pemancingan dan rumah makan Tirto Mili yang dikelola BUMDes Lumintu Desa Pasung. (L Sukamta)

Editor: windarto
Keterangan foto :
Pasangan pengantin Firdaus Efendi dan Erika saat menanam bibit pohon buah.