Gagal panen, petani dapat ganti rugi jutaan

Karangdowo, (klatentv.com)__ Para petani yang mengalami gagal panen akibat diserang hama kini bisa bernafas lega. Untuk pertama kalinya, PT Jasindo menyerahkan  Klaim asuransi bagi  petani padi  di kabupaten  klaten yang tanaman pertanianya gagal panen karena banjir dan  terserang  organisme  pengganggu tanaman (OPT).

“total  petani yang mendapatkan asuransi  pertanian padi sebanyak 28 hektar tersebar di delapan desa di kecamatan karang dowo dengan nilai  klaim  lebih dari 170 juta rupiah  atau 6 juta  perhektarnya.” Ungkap kepala cabang PT Jasindo surakarta Ario Yudo  Prakoso jumat (11/3/2016).

Penyerahan klim asuransi itu diserahkan langsung  kepala cabang PT Jasindo surakarta Ario Yudo  Prakoso.  Menurut ario yudo prakoso,   untuk  musim sekarang ini kurang lebih ada 70 hektar lahan yang tersebar di soloraya antara lain boyolali, sragen sokoharjo dan klaten.
“untuk klaten merupakan yang paling besar  28 hektar, tapi mungkin masih ada dibawah 50 hektar lagi tersebar diwilayah boyolali, sregen, sokoharjo.  Ini paling pertama,” papar ario yudo.
Sementara,  kepala dinas pertanian kabupaten klaten,  wahyu prsetyo menjelaskan  program  asuransi usaha tani padi (AUTP)   di kabupaten klaten pada tahun 2016 ini akan terus digulirkan. Dikatakan kouta asuransi  pertanian itu di kabupaten klaten  sebesar  lima ribu hektar.
“Untuk mendapatkan klaim asuransi  besarannya  75 persen tidak dapat panen,  Oleh karena itu  kami  akan terus memberikan sosialisasi kepada para petani mengingat klaten mrupakan daerah endemis  hama,” jelas wahyu prasetyo.