Kota, (klatentv.com)_ Operasi Patuh Candi 2016 secara serentak seluruh Indonesia yang digelar Polres Klaten tak hanya menindak masyarakat pelanggar aturan lalu-lintas, namun Polres Klaten juga menjaring anggotanya yang tidak patuh aturan, Selasa (17/5/2016).
Sedikitnya ada 10 personel Polres Klaten baik Perwira, bintara dan PNS Polri terjaring operasi yabg digelar di pintunmasuk gerbang polres klaten. Anggota polisi itu tidak membawa kelengkapan berkendara, lampu utama motor mati, Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlakunya serta tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kasi Propam Ipda Nahrowi mewakili Kapolres Klaten AKBP Faizal menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar, Personil Polres Klaten harus tertib dahulu supaya memberi contoh terhadap masyarakat.
Operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiplin) yang digelar unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klaten berlangsung sejak pagi tadi di pintu masuk Polres, sehingga seluruh personel dapat terjaring.
“Kami fokus pada kelengkapan berkendara meliputi surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan serta sabuk pengaman” ungkap Kasi Propam Ipda Nahrowi.
Bagi personil yang terjaring akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di internal Polri serta teguran lisan agar melengkapi kekurangannya dan mematuhi peraturan yg berlaku baik yg berhubungan dgn dinas maupun secara umum.