Klatentv.com- satuan reserse nakorba (satres narkoba) polres klaten menggerebek sebuah rumah kost di dukuh kretek rt 01/rw 07 desa bugisan kecamatan prambanan klaten yang digunakan memproduksi amphetamine atau sabu-sabu. Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membuat sabu, serta puluhan zat kimia sebagai bahan pembuatnya.
Tim pusat laboratorium forensik polda jawa tengah yang berjumlah tiga orang jumat(11/09) mendatangi lokasi kost yang dijadikan industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di desa bugisan kecamatan prambanan. Tersangka dedig nugroho alias pedet (28) yang berhasil ditangkap mendapat pengawalan ketat anggota satuan reserse nakorba (satres narkoba) polres klaten. Tersangka warga kampung kalibening tirtomartani, kalasan kabupaten sleman tersebut baru dua minggu menempati kamar kost.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti yang ditemukan. Petugas puslabfor polda jateng akbp sapto sri suhartomo mengatakan ini produk antara belum jadi. Sabu-sabu yang dibuat tersangka bukan jenis baru di indonesia. Bahkan cara membuatnya berkiblat dari racikan ala asia bukan rusia atau amerika serikat. Bahannya berupa berbagai jenis kimia dan beberapa diantaranya prekursor yang bisa diekstrak menjadi sabu–sabu
waka polres klaten kompol hendri yulianto menegsakan selain memproduksi, tersangka merupakan pemakai sabu. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita 53 jenis bahan kimia. Dari jumlah itu beberapa diantaranya merupakan prekursor atau bahan dasar pembuat obat yang tidak dijual secara bebas. Pasalnya, prekursor bisa diekstrak menjadi narkotika jenis sabu–sabu.
Tersangka mengaku mengolah preskursor dengan alat yang telah disiapkan oleh pelaku lainnya yang tidak dikenal oleh tersangka. Tersangka dipandu lewat BBM (blackberry massanger) dan diminta mengambil alat alat produksisabu di tengah jalan. Pelaku mengaku tergiur memproduksi sabu karena dijanjikan upah tiga puluh juta rupiah setiap onsnya.