Bayat,(klaten.com)_Dua lokasi penambangan yang diduga ilegal, sejak beberapa bulan ini beroperasi di pegunungan kecamatan bayat. Akibat penambangan itu, setiap hari banyak truk lalu lalang dan merusakanbjalan desa.
Penambangan batu kapur itu beroperasi di dua titik perbukitan wilayah selatan di Kecamatan Bayat. Satu lokasi di Gunung Pegat di Desa Jotangan dan satu di bukit kapur di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.
Menurut penuturan warga sekitar bukit kapur Dusun Koplak, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, sriyono kamis (24/3), Bukit itu sudah menjadi lokasi tambang kapur sejak lama. Namun warga mengetahui, gunung tersebut sebelumnya ditambang secara tradisional dengan cara manual.
“Mendadak dua bulan terakhir, yang beroperasi di lokasi berganti menjadi ekskavator. Sepengetahuan warga, yang melakukan pengerukan informasinya dari Dinas. Dinas apa saya tidak tahu,” ungkapnya.
Hampir setiap hari warga kini mendengar bunyi keras batu kapur dihantam alat berat. Namun karena yang melalukan Dinas pemerintah, ,warga tidak berani protes. Keterangan yang didapatnya, pengerukan itu merupakan program pemerintah untuk meratakan lokasi.
Kabid ESDM Dinas Pekerjaan Umum, Widaya menegaskan sesuai Perda, lokasi penambangan di Klaten hanya di Kecamatan Kemalang.
” Belum pernah ada izin yang di Kecamatan Bayat, Dinas akan secepatnya mengirimkan tim ke lokasi untuk mengecek,”. Pungkasnya.