Jelang Pengamanan Pilkada Polres Klaten Gelar Operasi Pekat di Jogonalan Sita 29 Botol Miras

Jogonalan(klatentv)-Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten yang dipimpin Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono menggelar Operasi Penyakit Masyarakat ( Ops Pekat ) di desa Kraguman,kecamatan Jogonalan Klaten,Sabtu (05/10/2024) malam.

Sebanyak 29 botol minuman keras ( miras) berhasil diamankan petugas sebagai upaya Polres Klaten dalam menjaga keamanan khususnya pada tahapan Pilkada 2024.

Wakapolres menjelaskan kegiatan operasi ini berawal adanya laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras di wilayah Jogonalan.Setelah dilakukan penyelidikan,petugas menemukan sejumlah botol miras yang disembunyikan di rumah pelaku berinisial IS (25) warga desa Kraguman.

“Dari lokasi kami berhasil menyita 29 botol miras dari berbagai jenis termasuk ciu murni dan ciu rasa buah.Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024 dimana potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras harus ditekan,”Jelas Tegar.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 1 botol ciu murni berukuran 600 ml,5 botol ciu rasa Nanas 1,5 liter,8 botol ciu Gedang Klutuk 1,5 liter,3 botol ciu murni 1,5 liter,11 botol ciu Leci 1,5 liter dan 1 botol ciu Gedang Klutuk 1,5 liter.Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolres mengatakan Ops Pekat ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Klaten untuk menciptakan suasana aman dan tertib,terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus menggelar aksi serupa guna memastikan situasi yang kondusif menjelang Pilkada.Minuman keras seringkali menjadi pemicu gangguan ketertiban dan ini yang kami antisipasi sejak sini,”ujarnya.

Tegar menambahkan dengan terjaganya keamanan,diharapkan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan miras atau tindak kriminal lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama Pilkada,”pungkasnya.