Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Dibekuk Polisi

RAMPOK 1.wmv_000056000 RAMPOK 1.wmv_000025840 RAMPOK 2.wmv_000020760KlatenNet – Satuan reskrim Polres Klaten membekuk lima orang anggota komplotan perampok spesialis mini market. Tiga diantara tersangka merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan senjata api mainan, senjata tajam dan sejumlah hasil kejahatan.

Lima anggota komplotan rampok ini, ditangkap petugas Reskrim Polres Klaten sesaat sebelum melancarkan aksi perampokan di salah satu mini market, berjejaring,  yang berada di Jalan Yogya-Solo. Sebelum beraksi, kawanan rampok sadis ini dicurigai sempat mondar-mandir ke lokasi, untuk mempelajari wilayah dan kondisi korbannya. Polisi yang melakukan patroli jam empat rabu pagi, langsung melakukan pengintaian, dan saat beberapa pelaku keluar dari mobil, petugas pun bergerak dan membekuk mereka.

Menurut keterangan salah seorang pelaku, Mulatif, aksi komplotannya telah berhasil menggasak sejumlah uang di tiga toko mini market berbeda, di Yogya, Magelang, kompleks Bandara Yogyakarta. Dan terakhir saat akan beraksi  di jalan Yogya-Solo, yang merupakan wilayah hukum Klaten, pelaku sudah tertangkap polisi.  Setiap melancarkan aksi, korban biasanya disekap, diancam, bahkan dilukai bila melawan. Lalu, korban disuruh menyerahkan uang hasil penjualan, dan menunjukkan brankas penyimpanan uang toko.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Klaten, Kompol Danu Pamungkas menegaskan, setiap melancarkan aksi, para pelaku pasti membawa senjata api mainan dan senjata tajam, untuk menakut-nakuti korbannya. Saat beraksi, tersangka tak segan melukai para korbannya, aski para tersangka selama ini demikian meresahkan masyarakat, tersangka bakal dijerat pasal 365 kuhp dengan ancaman tujuh tahun penjara.