Ngaku Densus, polisi gadungan kibuli janda

Klatentv.com_satreskrim polres klaten mengamanakan seorang polisi gadungan yang menipu seorang janda asal desa pluneng, kecamatan kebonarum klaten. Dalam perkenalanya dengan korban yang dijanjikan akan dinikahi bukan maret tersebut, pelaku mengaku anggota densus 88.

Dody Yanu Irawan (27) kini hanya bisa menunduk malu setelah aksi memikat seorang janda berusia 40 tahun, ML, tercium polisi. Warga desa bakung kecamatan jogonalan ini awalnya menjanjikan menikahi korban dan berhasil meminjam uang hingga Rp 10 juta.

Dalam gelar perkara di mapolres klaten kamis (25/2/2016) dody mengaku pertama kali kenal dengan korban pada akhir Desember 2015 dan mengaku anggota Densus. keduanya akhirnya menjalin hubungan. Namun karena terlilit ekonomi, dia pun kerap meminjam uang kepada korban.

“Setelah berpacaran, saya pinjam uang secara bertahap dari Rp 200 ribu – Rp 300 ribu, hingga yang paling banyak Rp 3 juta. Tapi kata korban, totalnya sudah mencapai Rp 10 juta. Rencananya bulan Maret nanti akan saya nikahi,” ungkapnya.

Dalam penyidikan pemuda bertubuh gempal dengan perawakan ala petugas itu ternyata merupakan desersi Polri. Ia mengaku pernah bertugas di Satuan Lalu lintas Polres Gunung Kidul selama enam tahun. Namun pada 2009, ia dicopot lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten AKP Farial M Ginting menjelaskan, Pelaku dijerat pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

” pelaku ditangkap petugas Polsek Kebonarum saat berada di rumah korban pada Rabu (24/2) kemarin. Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita celana jeans hitam dan kaos hitam baru yang merupakan hasil dari pembelian uang Rp 10 juta itu.” tandas AKP Farial.