Kota-Seorang pria berinisial B (41) warga kelurahan Harjamukti, kecamatan Cimanggis, kota Depok Jawa Barat diamankan Satreskrim Polres Klaten beserta barang bukti berupa uang Rp.3 miliar yang digelapkan.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menjelaskan tersangka merupakan Officer junior manager PT IP yang beralamat di jalan Penggung – Jatinom, desa Blanceran, kecamatan Karanganom, Klaten melakukan penggelapan uang sejak 25 Februari 2022.
“Waktu kejadian mulai 5 Februari 2022 sampai dengan 28 Agustus 2023. Korbannya PT IP dengan kerugian sebesar Rp.3.097.087.200. Dalam kasus ini kami sudah memeriksa enam orang saksi,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (09/11) siang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Wakapolres, tersangka dijerat pasal berlapis.
“Kami jerat pasal 374 KUHP subsider 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,”katanya.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengungkapkan kasus ini bermula saat PT IP Klaten curiga dengan keuangan di brankas. Kemudian melakukan audit dan menemukan selisih antara kas dengan pembukuan perusahaan.
“Dari hasil audit ternyata uangnya beberapa kali ditransfer tersangka ke PT IP di cabang Purwakarta dengan dalih untuk menutupi biaya operasional saat tersangka menjabat sebagai finance di PT IP Purwakarta. Modus tersangka menggunakan uang kasir collection milik PT IP cabang Klaten dari hasil penjualan di seluruh toko di Klaten untuk kepentingan pribadinya,”ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita,lanjut Yulianus berupa uang tunai Rp 3.097.087.200, selembar SIUP, surat promo mutasi, slip setoran, rekening koran dan lainnya,”bebernya.
Uang hasil penggelapan ,menurut Yulianus belum sempat digunakan oleh tersangka tetapi sudah ditransfer ke PT IP Purwakarta.
“Berdasarkan laporan PT IP,tersangka kami tangkap tanggal 29 Oktober dirumahnya di Ketandan Klaten,”ujarnya.
Sementara itu B mengaku uang itu digunakan untuk menutupi selisih mutasi dengan jurnal dengan meminta ditransfer dari Klaten ke Purwakarta.
“Saya menyuruh tim dimana uang yang seharusnya disetor ke rekening Klaten disetor ke rekening Purwakarta untuk menutup selisih.Kalau untuk kepentingan pribadi tidak ada,”ucapnya.