Operasi Zebra Candi 2024 Resmi Dimulai, Fokus pada Keamanan Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden

Klaten — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Kepolisian Resor Klaten menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 pada Senin (14/10/2024). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono SH., SIK., MH, serta diikuti oleh personel gabungan dari Polres Klaten, TNI Kodim 0723/Klaten, dan Dinas Perhubungan.

Dalam amanatnya, Kapolres Klaten membacakan instruksi dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, melibatkan total 2.510 personel, terdiri dari 260 personel Polda Jateng dan 2.250 personel dari Satwil jajaran.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan,” ujar AKBP Warsono, Senin (14/10/2024).

Operasi Zebra Candi 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain itu, penegakan hukum akan didukung oleh sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah Jawa Tengah.

“Kami sangat mendukung upaya-upaya seperti ini yang bertujuan untuk mengurangi kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga merenggut nyawa,” tambah Kapolres.

Perlu diketahui, berdasarkan data pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, terjadi 618 kecelakaan lalu lintas, yang mengalami penurunan 102 kejadian atau sekitar -14% dibandingkan dengan periode operasi tahun 2022 yang mencatatkan 720 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia pada Ops Zebra tahun 2023 juga mengalami penurunan signifikan, dari 33 orang pada tahun 2022 menjadi 17 orang, atau turun sebanyak 48%. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat pada tahun 2023 mencapai 85.918 pelanggaran, dengan 28.730 lembar tilang dan 57.188 teguran.