Pasangan “Janur” Gagal Mengikuti Pilkada Klaten

klatentv.com- Keputusan Politik Diambil bakal calon Bupati klaten “janur” Suhardjanto Diakhir rapat pleno kpu tanggal 18 Agustus 2015. Suhardjanto yang berpasangan dengan sunardi tersebut Menyatakan Netral dalam pilkada, karena bakal calon wakil bupatinya ternyata tidak melengkapi berkas perbaikan ke kpu dan dinyatakan TMS.

Dr. H.Suhardjanto,M.Kes Menggelar Jumpa Pers Terkait SikapSunardiYng tidak mau melengkapi berkas persyaratan ke KPU Klaten
Dr. H.Suhardjanto,M.Kes Menggelar Jumpa Pers Terkait SikapSunardiYng tidak mau melengkapi berkas persyaratan ke KPU Klaten

Seperti diketahui, Sunardi merupakan pasangan cabup Suhardjanto yang diusung Partai Gerindra, PKS,PPP dan Hanura. Pasangan Janur (Suhardjanto-Sunardi) ini terakhir datang berdua ketika menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jumat (31/7) lalu. Namun hingga batas akhir Waktu pemenuhan kelengkapan persyaratan di kpu, mantan kepala disdik klaten tersebut ternyata tidak melengkapinya.

“tentunya tindakan yang dilakukan bapak sunardi sangat kami sayangkan dan sungguh sangat mengecewakan banyak pihak”.tegas Dr.Suhardjanto,M.Kes saat menggelar jumpa pers selasa (18/08). Dengan tidak dilengkapinya persyaratan, maka secara otomatis pasangan “janur” dinyatakan TMS (Tidak memenuhi Syarat) dan gagal tidak bisa melanjutkan tahapan di KPU.

Atas Sikap Sunardi yang dinilainya tidak memberikan pendidikan politik yang baik dan merugikan dirinya tersebut, suhardjanto meminta sunardi yang juga staf ahli bupati klaten ini mempertanggung jawabkannya sesuai aturan hukum yang berlaku.

sementara terpisah, sunardi mengakui Memang ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya, diantaranya adalah LHKPN (Laporan Hasil kekayaan Penyelenggara Negara) dan surat keterangan pajak dari Pengadilan Niaga Semarang”.

Sementara itu, tiga pasangan lainnya, One Krisnata-Sunarto dan Sri Hartini-Sri Mulyani telah menyerahkan berkas perbaikan. Hal serupa juga dilakukan oleh pasangan jalur perseorangan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto yang telah menyerahkan kekurangan data dukungan sebanyak lebih kurang 53.000 dukungan.