Polisi Bekuk Sembilan Anggota Geng Dengan Sasaran Emak-Emak

Kota (klatentv. Com) – Satreskrim Polres Klaten menangkap sembilan anggota Geng Broken Brain Klaten. Para pemuda ini sebelumnya melakukan klitih di depan IGD RSCH Klaten.

Masing masing tersangka yakni DAP (18) warga kecamatan Karanganom,RS (16) warga kecamatan Klaten Tengah,EH (17) warga kecamatan Karanganom,MR (16) warga kecamatan Karangnongko,WP (17) warga kecamatan Ngawen,KTP (16) warga kecamatan Karangnongko serta MIM (16) warga kecamatan Karangnongko.

Kesembilan pemuda tersebut terlibat kasus perusakan barang ditempat umum yakni merusak sepeda motor Honda PCX dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang serta celurit saat terlibat tawuran dengan Perguruan Katak Beracun Klaten di Rumah Sakit Cakra Husada Klaten, Minggu (05/12) 02.00 dinihari.

Kasatreskrim Polres Klaten,AKP Guruh Bagus Edy Suryana mengungkapkan sebanyak empat dari sembilan orang itu ternyata pernah terlibat kasus begal atau pencurian dengan kekerasan di desa Manjungan kecamatan Ngawen.

“Mereka adalah DAP,WP,RS serta EH telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran pembegalan emak emak yang hendak berangkat ke pasar saat dini hari,”ujarnya.

Guruh menambahkan kesembilan tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu diancam hukuman sembilam tahun penjara.

Sementara itu salah satu tersangka DAP kepada para wartawan mengaku masuk ke Geng Broken Klaten lantaran ajakan dari teman temannya dan ia bertugas sebagai seorang joki ketika melancarkan aksinya membegal.
Dari hasil kejahatannya biasanya digunakan untuk membeli rokok.

“Biasanya saya belikan rokok ketika memperoleh hasil membegal,saat beraksi saya selalu bawa celurit termasuk ketika melakukan tawuran,”bebernya.