Pemdes Plawikan Salurkan BLT DD Tahap Ke 7 Kepada 43 KPM

Jogonalan (klatentv.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Plawikan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023 tahap ke 7 kepada 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa setempat, Kamis (20/7/2023).

Kepala Desa (Kades) Plawikan, Lilik Ratnawati menyampaikan, meski Desa Plawikan pada tahun 2023 ini bukan termasuk desa miskin ekstrim, tetapi Pemerintah Desa tetap menganggarkan BLT dari Dana Desa untuk 43 KPM.

“Setiap KPM terima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Untuk pencairannya setiap bulan. Biasanya di minggu kedua atau ketiga,” katanya.

Kades Plawikan berharap, BLT dari DD ini bisa bermanfaat untuk masyarakat penerima, khususnya bagi warga yang tidak menerima bantuan apapun. Karena BLT dari DD ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Desa untuk menjaring warga yang tidak mendapat bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten.

“Ini adalah bukti, bahwa Pemerintah Desa Plawikan hadir kepada masyarakat yang tidak mendapat bantuan, yang benar-benar memang layak mendapat bantuan,” ujarnya.

Lilik Ratnawati menjelaskan, proses penetapan KPM yang mendapat BLT dari DD ini melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dalam hal ini, Pemerintah Desa mengundang Ketua RT, Ketua RW, dan BPD untuk berembuk atau bermusyawarah. Usulan calon penerima BLT DD ini berasal dari Ketua RT dan Ketua RW. Termasuk dalam hal penjaringan siapa-siapa yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Pusat.

“Ada sejumlah kriteria bagi penerima BLT DD tahun 2023 ini. Pertama, mempunyai anak-anak difabel. Kedua, mempunyai penyakit kronis dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter. Dan ketiga, lansia (lanjut usia) sebatang kara,” terangnya.

Kades Lilik menyatakan, tanggapan warga penerima atas penyaluran BLT DD ini sangat baik.

Alhamdulilah, mereka antusias. Mereka selalu hadir setiap bulannya. Setidaknya, saya juga bisa silaturahmi (dengan mereka). Dan saya senang melihat kegembiraan mereka. Mungkin bagi kita, Rp300 ribu itu kecil. Tetapi bagi mereka, (uang sejumlah itu) luar biasa, bisa sangat bermanfaat,” ucap Lilik. (L Sukamta)