Pemkab anggarkan THR 1 M

klatentv.com_pemeritah kabupaten klaten, mengalokasikan anggaran senilai 1 milyar rupiah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawainya. Anggaran senilai itu mengundang pro kontra, mengingat sejumlah pos anggaran yang jauh lebih penting mengalami pemangkasan.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan  keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menjelaskan bahwa pengalokasian THR ini sudah sesuai dengan kebijakaan pemerintah pusat, dimana tidak ada kenaikan gaji PNS tahun depan.

“Jadi THR itu sebagai gantinya yang nilainya sama dengan satu kali gaji. Maka dari itu dana yang dikeluarkan untuk THR akan disesuaikan dengan gaji yang di keluarkan setiap bulan karena besaran THR sama dengan gaji masing-masing pegawai.” paparnya.

Gaji PNS diambilkan dari DAU yang diterima Pemerintah Kabupaten Klaten sebesar Rp. 1.237.967.327.000 termasuk untuk THR . Dia juga membenarkan bahwa DAU untuk gaji pegawai kurang lebih 60%. Di tempat yang berbeda kepala BKD Klaten Edi hartanto mengatakan bahwa jumlah PNS mencapai kurang lebih 13.400 PNS, tetapi jumlah tersebut akan berkurang tahun depan  karena banyak yang sudah memasuki masa pensiun.

Sementata Abdul Muslih Koordinator ARAKK memberikan tanggapan Anggaran APBD Klaten 50-60% sudah dianggarkan untuk belanja tidak langsung (gaji pegawai).
Menurut muslih, Pemerintah Kabupaten Klaten ini sungguh sangat ironis, apalagi anggaran untuk BPBD berkurang banyak sementara rakyatnya sedang bersiap-siaga menghadapi berbagai macam bencana, namun masih memikirkan Tunjangan Hari Raya. Belum lagi anggaran untuk KONI yang hanya cukup untuk pembinaan beberapa cabang olah raga saja.

” Menurut pengamatan kami THR yang diberikan tidak sebanding dengan kinerjanya yang sangat buruk. contoh sampai bulan november apakah APBD yang terserap sudah mencapai 80% atau bahkan 90%, dari satu hal saja sudah bisa dilihat bahwa pemkab Klaten tidak mempunyai budaya malu.” tegasnya.