Penanganan Tipikor Lamban, ARAKK Gruduk Polres Klaten

​Klaten (klatentv.com) – Belasan aktifis Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) mendatangi mapolres Klaten senin (29/8/2016). Mereka mempertanyakan lambannya respon kasus tindak pidana korupsi yang pernah dilaporkanya. 

Dalam pertemuan tersebut ARAKK diterima langsung oleh Wakapolres klaten, kompol Hendri Yulianto. Koordinator ARAKK Abdul muslih mengungkapkan maksud dan tujuan audensi ke Polres Klaten adalah menanyakan sejumlah kasus yang pernah dilaporkanya ke Kapolres namun hingga kini tidak ada kejelasan proses hukumnya. Kasus Tipikor tersebut diantaranya termasuk pelaporan kasus pengadaan buku ajar 2004 yang dilaporkan tahun 2005, kasus K2 dan kasus kasus di dunia pendidikan lain.

Sementara wakapolres mengakui memang proses penyidikan kasus korupsi sedikit lamban. 

“Kami kekurangan personil dan SDM yang sangat minim dalam hal tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Sementara kanit tipikor Mardi menjelaskan soal lambanya penanganan kasus kasus yang dilaporkan ARAKK. Khususnya Soal kasus K2 pendidikan ia mengatakan bahwa sudah dua kali kami mengajukan surat ke BKD Kabupaten Klaten sampai dua kali tetapi belum diberi jawaban juga, tegasnya