Kota, klatentv.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2016 akan menggunakan format baru, yaitu hanya dua termin, termin pertama 60% dan termin kedua 40%. Disamping itu bisa mencairkan dana diatas syaratnya harus melaporkan dana Desa tahab tiga tahun 2015, untuk Desa yang perangkatnya tidak melaporkan akan bisa menghambat Desa yang lain yang sudah melaporkan ke BAPERMAS.
Dana Desa tahun ini Kabupaten Klaten menerima Rp.243,8 milyar untuk 391 Desa. Kepala BAPERMAS klaten, herlambang senin, (35/4/2016) menjelaskan bagi Desa yang belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya jelas tidak bisa cair.
Dia juga menambahkan ke 391 Desa harus segera menyerahkan LPJ, maka pencairan akan segera diproses, untuk tahap pertama 60% bulan april dan dan 40% bulan agustus 2016. Setelah terkumpul semua akan diajukan ke DPPKAD, anggaran sudah disiapkan tinggal menunggu pengajuan dari Desa.
Pada tahun ini setiap Desa akan mengelola Dana hampir satu milyar yang bersumber dari DD dan ADD, untuk ADD 391 Desa mencapai Rp.126,4 milyar atau 323,3 juta/Desa dan ditambah DD Rp.623,7 juta/Desa.
Menurut pendapat ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kemalang Kuntadi SP dengan hanya dua tahap pencairan memang agak mengubah perencanaan Pembangunan Desa karena APBDesa disusun tiga tahap pencairan, tetapi kami akan berusaha membuat penyesuaian supaya tidak mengganggu kinerja pembangunan Desa, pungkasnya.