Pilkada Ricuh Polisi Turunkan Dua Pleton Brimob

Klatentv.com -Untuk mengantisipasi munculnya tindakan anarkis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Klaten menggelar simulasi pengamanan Operasi Mantap Praja 2015 di Mapolres setempat, Rabu (26/8). Simulasi melibatkan Seluruh Anggota Polres Klaten Dan Dibantu Tim Brimob Polda Jateng.

Polisi Menurunkan 2 Ekor anjing terlatih Untuk Menghalau Massa
Polisi Menurunkan 2 Ekor anjing terlatih Untuk Menghalau Massa

Simulasi bermula saat kericuhan proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tidak terima ada indikasi kecurangan, puluhan orang bergerak mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Akibatnya, Polres Klaten mengerahkan pasukan Dalmas (pengendali massa) untuk membuat barikade. Namun massa tetap berusaha masuk ke KPU dan menjebol barikade. Tim negoisator dari Polwan Klaten pun diterjunkan. Mereka berhadap-hadapan dengan massa yang mulai emosi, tapi tidak mampu meredamnya.

Tidak terima, massa melempari petugas dengan sejumlah batu dan bom molotov. Situasi chaos. Sebuah mobil water canon dari Brimob Subden 1C Surakarta tiba. Dengan menyemprotkan air dari armada water canon, massa berhasil dihalau. Mereka pun kocar-kacir meninggalkan Kantor KPU Klaten.

“Kami melaksanakan latihan untuk menghadapi situasi kotijensi. Ini merupakan suatu tahap akhir apabila langkah preventif masih belum berhasil, maka langkah terakhir dilakukan, yakni tentang pengendalian massa,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo.”Selama Operasi Mantap Praja, kami akan menerjunkan dua pertiga personel atau sekitar 800 anggota, mulai dari Polsek. Selain itu kami juga mendapat BKO (bantuan kendali operasi) sebanyak dua peleton Brimob pada H-1 dan hari H pencoblosan. Kami juga minta bantuan dari TNI yakni Kodim Klaten,” imbuh AKPB Langgeng purnomo

Polisi Melumpuhkan Perusuh Dengan Timah Panas
Polisi Melumpuhkan Perusuh Dengan Timah Panas

Disinggung soal perspektif HAM (hak asasi manusia) saat menangani aksi anarkis, AKBP Langgeng menjelaskan, tetap menjunjung HAM. Pihaknya mengimplementasikan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomer 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Pasalnya, pihaknya telah melakukan beberapa tahap pengamanan, mulai dari Dalmas awal, lapis ganti, kemudian Dalmas dengan peralatan lengkap lintas ganti dan mobil water canon Brimob.

“Sesuai Perkap, itu merupakan penggunaan kekuatan sampai tahap kelima yang tidak melumpuhkan. Tahap keenam baru menggunakan senjata api. Pertimbangannya antara lain, perusuh telah membahayakan petugas, orang lain, dan timbul potensi kericuhan lebih besar seperti kebakaran dan mengganggu obyek vital. Namun dengan syarat diberikan kata-kata peringatan, tembakan peringatan dulu, baru diberi tembakan,” jelasnya.