Manisrenggo (klatentv.com)- Satreskrim Polres Klaten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di dusun Dumung, desa Nangsri, kecamatan Manisrenggo Klaten, Senin (28/08/2023) siang.
Tersangka Turah alias Daud (40) langsung dihadirkan dalam reka ulang dengan memperagakan sebanyak 43 adegan. Proses rekontruksi berjalan lancar yang diawali dari adegan listrik padam sebagai awal pelaku melakukan pembunuhan sampai pelaku mengambil mobil kemudian pergi.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah menjelaskan dari hasil reka ulang bersama pihak kejaksaan negeri Klaten itu mendapatkan bukti yang cukup dan kasusnya semakin terang dan jelas.
“Selama digelar rekonstruksi tidak ada kendala. Setelah reka ulang ini diharapkan berkas segera P21 atau lengkap,” jelasnya.
Selama proses rekonstruksi tidak terlihat kerumunan masyarakat. Hanya terlihat belasan orang saja, itupun para warga yang rumahnya tak jauh dari tempat kejadian, selain itu hanya petugas dari kepolisian dan kejaksaan.
Menurut pengakuan Ketua RW 08 desa Nangsri Muji, rekonstruksi dilakukan mendadak dan ia diberitahu ketua RT baru pagi hari.
“Karena mendadak jadi tidak banyak warga yang menonton,”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya R (56) ditemukan tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya, Turah warga dusun Kemiri, kecamatan Selomerto, kabupaten Wonosobo.
Polisi memastikan kejadian mengenaskan di dusun Dumung desa Nangsri kecamatan Manisrenggo tersebut sebagai mutilasi.
Pelaku mencekik, membanting kemudian memutilasi kepala korban yang tinggal dalam satu rumah.
Editor: Windarto