Ratih Mengaku Tidak Melaporkan Advokad Sigit Pratomo

Kota, (klatentv.com)_ Ratih seorang ibu warga jogonalan yang sebelumnya disebut melaporkan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor seorang advokad (sigit Pratomo) Mengaku tidak mengetahui jika dirinya menjadi Pelapor kasus ini ke mapolres klaten. Ratih saat datang ke polres Klaten justru melaporkan Heru.

Hal ini disampaikan ibu Ratih saat team investigasi menjenguk Bu Ratih yang opname di RSCH. 

“Waktu saya ke polsek karanganom yang saya laporkan itu pak Heru bukan mas Sigit, entah mengapa kok setelah di BAP dua kali malah Sigit yang jadi tersangkanya terus ada kabar di tangkap itu,” ungkap Ratih Selasa (20/8/2016).

Sementara Yanti (anak Bu Ratih) juga sebagai saksi pada waktu melaporkan, mengungkapkan motivasinya melaporkan Pk Heru, karena sertifikat tanah miliknya yang di jadikan jaminan hutang di BKK Karanganom, hilang saat akan di tebus. Setelah di telusuri, sertifikat justru sudah di pindah tangan kan oleh pak Heru tanpa surat kuasa dari pemiliknya.  

“akhirnya ibu meminta tolong Sigit Pratomo sebagai Pengacara untuk menelusur dan menyelesaikan masalah itu,”terang Yanti.

Sementara munculnya berita di sebuah media Online Nasional dan juga cetak yang berjudul ” Kasus Unggah Foto Rubicon di Klaten Berujung Damai” mendapat tanggapan tegas dari HM Riskam Bindarim SH. Pengacara sigit Pratomo itu menyatakan berita tersebut sepihak dan tidak mendasar.

“pertama  berita  itu adalah berita bohong, tanpa konfirmasi, kedua tidak pernah terjadi perdamaian. Jadi di polres waktu itu yang terjadi adalah dibuatkanya pernyataan-pernyataan antara yang mengaku sebagai pelapor dan terlapor, diantaranya Sigit, Heru, dan Bu Ratih dengan kasus dugaan penipuan, penipuan yang dilaporkan itupun sebenarnya tidak dilakukan sigit namun dilakukan Heru.” Tegas Riskam.

Riskam menegaskan saat klienya ditangkap dan di bawa ke polres klaten dinilainya liar semua. Pasalnya dari penangkapan itu tidak ada sprinkap (surat perintah penangkapan). 

“Sedangkan untuk minta maaf yang di saksikan ketua RW Perum Krapyak itu juga tidak benar, itu tidak ada Klien kami Sigit Pratomo. Informasi nya  dari masyarakat setempat, itu penyerahan bantuan Kambing Qurban, beberapa TV LED, meja tenis dan dana untuk pembuatan Pos Kamling,” ungkap nya

“Kalau damai dengan Sigit Purnomo yang dalam berita tersebut mungkin benar sudah ada perdamaian. Tapi kalau dengan klien saya bernama Sigit Pratomo SH, yang menjadi korban pemukulan tersebut belum ada proses perdamaian baik lisan maupun tertulis. Justru saya bertanya “kalo dia saja gak mengakui pemukulan itu, terus  dia minta maaf dan damai karena apa, coba? mosok silahturahmi dan klarifikasi aja kok perlu minta damai, untuk apa ya? Tambah Reskams sambil tersenyum.**